SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Penghitungan suara Pilkada Gresik tingkat kecamatan menghasilkan pasangan calon (paslon) nomor 2, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (NIAT) unggul atas Moh Qosim – Asluchul Alif (QA).
Perolehan suara paslon nomor 2 mendapat 369.584 suara atau 51 persen, sementara paslon nomor 1 mendapat 355.438 suara setara 49 persen.
Ketua Tim Pemenangan Niat Khoirul Huda menyebut, dengan hasil penghitungan tersebut Niat berhasil memenangkan pertarungan dengan selisih 14.147 suara atau sekitar 2 persen.
“Meski Gus Yani – Bu Min unggul, tim akan tetap menunggu dan akan kawal terus sampai penetapan resmi dari KPU Gresik,” kata Khoirul Huda.
Khoirul Huda menyebutkan, pihaknya siap menghadapi jika tim QA melakukan gugatan ke MK. Pasalnya, Niat telah melakukan seluruh tahapan Pilkada Gresik sesuai aturan yang ada.
“Atas nama tim kabupaten kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Gresik, khususnya pendukung Gus Yani – Bu Min,” pungkasnya. (san)