SURABAYAONLINE.CO, Sumenep Komisi pemilihan umum Kabupaten Sumenep menggelar debat Paslon ke dua pada tanggal 23 November 2020, jam 19.00 hingga jam 21.00 waktu setempat dengan tema “Memajukan dan menyelesaikan persoalan daerah di tengah Covid-19”. Selasa malam 23/11/2020
Dalam debat Paslon ke 2 Pilkada Sumenep kali ini, ada satu segmen di mana ke 2 Paslon menggunakan bahasa madura untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh moderator, bahkan saat saling memberi tanggapan.
Penggunaan Bahasa Madura ini dijelaskan A Warits diakui sudah disiapkan sejak awal pasca debat yang pertama. Selain itu Bahasa Madura digunakan sebagai upaya KPU Sumenep untuk mendekatkan kedua Paslon secara kultural agar nantinya kedua Paslon tidak merasa asing terhadap kebudayaan sendiri. Bahasa juga merupakan produk dari kebudayaan.
“Ini adalah upaya KPU Sumenep untuk mendekatkan kedua calon secara kultural, karena bagaimanapun juga bahasa kita itu merupakan produk kebudayaan kita,”lanjutnya
Dikonfirmasi terkait apakah penggunaan Bahasa Madura ini, tidak akan menimbulkan kecemburuan dari suku lain yang ada di Kabupaten Sumenep. A Warits mengatakan justru penggunaan Bahasa Madura merupakan representasi kecintaan, terhadap identitas kebudayaan masyarakat salah satunya adalah menjaga eksistensi Bahasa Madura sebagai produk kebudayaan. Selain itu tambahnya kedua Paslon menggunakan bahasa sehari-hari Bahasa Madura.
“Itu malah terkesan kalau kita mencintai kebudayaan kita sendiri. Karena calon bupati dan calon wakil bupati sumenep sendiri bahasanya adalah bahasa madura,” timpalnya
Ia juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan debat ke 2 ini berjalan sukses dan mengaku puas. Karena ke 2 Paslon tidak sampai mengutarakan kata-kata yang mengandung ujaran kebencian dan berbau Sara.
“Kalau kita sebagai penyelenggara merasa senang dan sukses, karena masing-masing calon tidak perlu melontarkan kata-kata yang misalanya mengandung ujaran kebencian,” katanya
Warits juga mengingatkan kalau proses kontestasi Pilkada Sumenep ini, adalah ruang yang disediakan oleh demokrasi untuk mencapai cita-cita fundamental yaitu keadilan sosial. Maka menurut dia untuk mencapai keadilan sosial tersebut harus menggunakan cara-cara yang beradab, sesuai dengan apa yang sudah diamanatkan oleh Pancasila sebagai Dasar Negara.
“Seperti yang saya bilang tadi karena karena ini semua hanyalah jalan untuk menuju cita-cita bersama keadilan sosial dan dalam mewujudkan keadilan sosial, harus mengugunakan cara-cara yang beradab. Sebagai mana yang sudah diamanatkan didalam pancasila,” ingatnya
Selain itu menurut A Warits debat publik Paslon dalam Pilkada Sumenep, merupakan fasilitas pelayanan yang diberikan oleh KPU Sumenep kepada masyarakat luas utamanya para pemilih agar nantinya ketika datang kebilik suara untuk menentukan pilihan dapat modal yang cukup.
“Sebenarnya debat publik itu sendiri KPU melayani masayarakat utamanya para pemeilih, agar mereka nantinya memiliki modal yang cukup dalam menentukan pilihan nantinya,” tutupnya (Thofu)


