SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moh Anwar untuk dimintai klarifikasi perihal informasi dugaan bayi tertukar. Rabu (18/11/2020)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Siti Hosna mengatakan, pemanggilan RSUD Moh Anwar ini untuk dimintai klarifikasi mengenai informasi yang sedang berkembang perihal dugaan tertukarnya bayi seorang warga yang melahirkam di RSUD Moh Anwar.
“Kami berkirim surat dan pihak Rumah sakit langsung sigap hari ini untuk klarifikasi. Kenapa ada informasi bayi tertukar di RSUD Moh Anwar,” terang Siti Hosna sesaat setelah rapat klarifikasi dengan RSUD Moh Anwar (18/11)
Ia juga menyampaikan bahwa kasus dugaan tertukarnya bayi ini. Sudah ditangani oleh pihak Kepolisian dan sedang dalam proses. Ia juga menjelaskan bahwa pihak Kepolisian nantinya akan mengambil sidik jari bayi dan dilakukan test DNA agar dapat membuktikan dugaan atas informasi bayi tertukar tersebut.
“Hasil dari klarifikasi tadi bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke kepolisian, nanti akan mengambil sidik jari dan dilakukan test DNA untuk membuktikan dugaan bayi tertukar di RSUD Moh Anwar,” katanya
Siti Hosna juga meminta dengan tegas kepada pihak RSUD Moh Anwar untuk transparan dan jujur mulai dari kronologis hingga perkembangan. Menurutnya hal itu penting untuk dilakukan agar nantinya RSUD Moh Anwar tidak memiliki pandangan buruk dimata publik, dan tetap dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.
“Harus jujur agar rumah sakit ini tidak buruk di mata masyarakat dan tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tegasnya
Selain itu ia juga meminta apabila dalam perkembangan nantinya, dugaan penukaran bayi ini terbukti. Maka pihak RSUD Moh Anwar harus memberikan sanksi secara tegas, terhadap oknum petugasnya karena sudah lalai didalam menjalankan tugas dan mengakibatkan kerugian terhadap pasien
“Tadi saya juga sampaik apabila nanti ini terbukti, pihak rumah sakit harus memberikan sanksi secara tegas kenapa bisa lalai,” pintanya
Sementara itu Direktur RSUD Moh Anwar dr. Erliyati, kepada awak media sesaat setelah memberikan klarifikasi kepada Komisi IV mengatakan, bahwa pihaknya sudah menjelaskan mengenai apa yang sudah terjadi termasuk dengan proses dan perkembangan nya
“Kami sudah menyampaikan tentang apa yang terjadi, perkembangan prosesnya,” jelasnya
Lebih lanjut ia mengatakan senada dengan yang disampaikan Komisi IV kalau kasus ini sudah ditangani pihak Kepolisian dan masih dalam proses dipihak Kepolisian. Selanjutnya menurutnya tinggal menunggu hasil dari Kepolisian.
“Kasus nya sudah dilimpahkan ke Kepolisian jadi kami menunggu hasil dari Kepolisian,” tutupnya singkat. (Thofu)