SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (NiAt) bakal menggratiskan pasien BPJS kelas 3 yang ber KTP Gresik.
Sedangkan pasien BPJS kelas 2 dan 1, nantinya disubsidi senilai iuran BPJS kelas 3. Sehingga peserta BPJS kelas 2 dan 1 tinggal membayar sisanya.
“Kalau sekarang kelas 3 iurannya Rp 42 ribu, kelas 2 Rp 100 ribu dan kelas 1 Rp 150 ribu. Maka nantinya, kelas 2 hanya bayar Rp 58 ribu, dan kelas 1 tinggal bayar Rp 108 ribu,”ucap Gus Yani saat kampanye blusukan di Dusun Glintung Desa Kepatihan Kecamatan Menganti, Jumat (13/11).
Gus Yani mengaku bersama Bu Min sudah mengkaji matang program ini. Apalagi kesehatan merupakan hal yang fundamental, sehingga alokasi APBD sektor kesehatan bisa ditambah tanpa menyebabkan defisit.
“APBD kita Rp 3,5 Triliun alokasi anggaran kesehatan masih bisa ditambah karena APBD memungkinkan ditingkatkan lagi. Caranya dengan mengintensifikasi pendapatan, efisiensi dan efektifitas belanja daerah. Dengan begitu iuran BPJS bisa ditanggung pemerintah daerah melalui integrasi layanan BPJS dengan kebijakan jaminan sosial daerah,” terangnya.
Selain masalah BPJS, Gus Yani juga prihatin belum adanya rumah sakit daerah di wilayah Selatan.
“Saya tidak tega warga Menganti dan Driyorejo, kalau berobat ke Surabaya. Warga Wringinanom sampai harus ke Mojokerto. Nanti kita bangun rumah sakit di wilayah selatan, dari subsidi BPJS pemerintah daerah. Semua itu ada di visi misi Niat dalam program Gresik Sehati,” jelasnya.
Ditegaskan Gus Yani, ini bukan sekadar janji politik tapi komitmen NiAt untuk mengurangi beban masyarakat. Nantinya, masyarakat bisa menagih dan mengawal realisasi program Niat.
Dalam program Gresik Sehati, Paslon NiAt akan mengoptimalkan pelayanan kesehatan di tingkat desa dengan meningkatkan kualitas serta kuantitas bidan desa termasuk tunjangan kinerja.
“Program Gresik Sehati meningkatkan fasilitas kesehatan, menyiapkan tenaga medis profesional serta menjadikan puskesmas sebagai basis program komunitas rumah sehat,” ujar Gus Yani melalui rilis yang diterima SurabayaOnline. (san)