SURABAYAONLINE.CO-Kasus Covid-19 setelah 9 bulan mengalami peningkatan cukup tinggi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia (beberapa kota/provinsi). Tidak hanya berbicara masalah kesehatan namun bagaimana mengubah perilaku, tidak hanya dari sisi medis saja namun juga dari sisi kemanusiaan. demikian diungkapkan Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo dalam pemaparan Video Conference Pemaparan Hasil Survey Residen oleh Tim Bantuan Residen.
Masyarakat masih banyak yang tidak percaya bahwa Covid-19 itu nyata tetapi merupakan hal yang direkayasa dan konspirasi. Hal ini yang harus disadari dan diubah sehingga beban dokter nantinya tidak terlalu berat.
Karenanya perlu mendorong seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19, mengingat virus ini menyebar melalui manusia. Lebih lanjut Letjen TNI Doni Monardo menyatakan:
- Penanganan Covid-19 juga merupakan bagian bela negara.
- Satgas berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan penanganan berupa APD, mesin PCR, dan hal lainnya.
- Jumlah dokter spesialis kurang dari 36.000 orang. Saat ini ada 13.335 residen calon dokter spesialis di seluruh Indonesia.
- Perbandingan jumlah dokter spesialis paru adalah 1 dokter berbanding 135.000 orang.
Ini adalah tantangan bagi negara kita untuk lebih mempersiapkan bidang sistem kesehatan sehingga lebih baik lagi. Residen adalah bagian yang tidak terpisahkan dari penaganan masalah kesehatan di masa ini dan masa depan. Tantangan ke depan tidak hanya Covid-19, namun pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.
Ia juga mengapresiasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Kesehatan atas kerjasama dalam penanganan Covid-19 juga kepada terhadap para residen yang dikoordinasi oleh dr.Jagaddhito Probokusumo.
Kondisi Extraordinary
Sementara itu dr. Jagaddhito Probokusumo – Koordinator Tim Bantuan Residen mengatakan bahwa Situasi pandemi harus ditanggapi sebagai kondisi extraordinary Ia juga telah melakukan survei refleksi mahasiswa PPDS yang difasilitasi oleh Dikti Kemendikbud (PPDS adalah Program Pendidikan Dokter Spesialis yang bekerja di rumah sakit utama tipe A ) pendidikan new normal.
PPDS memiliki dua fungsi sebagai fungsi pendidikan dan fungsi pelayanan. Secara fungsi pendidikan, PPDS berada di bawah Kementerian Pendidikan, dan secara Pelayanan PPDS berada di bawah Kementerian Kesehatan.
Residen melaksanakan Survei pada 3-5 Agustus 2020 dengan sampel seluruh PPDS di Indonesia mencakup 17 dari 18 Perguruan Tinggi Negeri dan 35 program studi spesialis. Survei ini lahir dari pemikiran residen, dibuat oleh residen, dan diolah oleh residen. Survei ini difasilitasi dikti dan lahir dari telaah kritis mitigasi dokter residen hasil dari audiensi tim bantuan residen tim mitigasi dokter dengan Dirjen Dikti di Bulan Juli 2020. Data hasil survei mencakup 7.285 residen atau sekitar 54,54% dari 13.355 orang dokter residen.
Adapun data hasil survei residen menunjukkan :
- Kebijakan saat pandemi, rerata jam kerja residen selama pandemi 60 jam per minggu sedangkan sebelum pandemi rerata 80 jam kerja per minggu.
- Panjangnya jam kerja dapat berpengaruh pada kecelakaan kerja akibat kurang konsentrasi, kecelakaan lalu lintas, termasuk berpengaruh pada keselamatan pasien.
- Mayoritas residen merasa kesempatan untuk mencapai kompetensi berkurang selama pandemi.
- Meskipun merasa kompetensi berkurang, namun 73% responden tidak setuju dengan perpanjangan masa studi.
- Perlu perhatian lebih kepada 31% residen responden belum pernah melakukan tes Swab PCR.
- 63% penyediaan APD (Alat Pelindung Diri) yang dipakai residen bersumber dari donasi dan mandiri.
- Sejumlah 48,7% responden belum mendapatkan tambahan nutrisi selama bertugas di RS.
- Kejenuhan kerja diukur dengan WBI (Well Being Index).
- Depresi diukur dengan PHQ-8 (Patient Health Questionnaire).
- Secara umum 25,9% residen mengalami kejenuhan kerja (Burnout).
- Prodi paling memungkinkan mengalami kejenuhan kerja adalah pediatri.
- Residen dengan komorbid memiliki kemungkinan besar untuk depresi.
- Per tanggal 21 September 2020 terdapat 978 residen (PPDS) yang positif Covid-19.
- Belum ada fasilitas Swab PCR berkala bagi residen (dokter PPDS).
- Keringanan UKT, masih belum merata di seluruh institusi pendidikan.
- Insentif 75 juta per PPDS dari kemenkes ada yang sudah cair namun ada pula sebagian yang belum cair dananya.
Kesimpulan survei:
- Surat Edaran menteri Pendidikan dan Kebudayaan belum sepenuhnya dijalankan oleh PTN.
- Terdapat 31% (2256 orang) residen tidak pernah Swab PCR test.
- Terdapat 5,8% (423 orang) residen pernah Swab dengan hasil positif pada masa tanggal 3-5 Agustus 2020.
- Sumber APD pada 62.9% residen yaitu dari donatur dan biaya mandiri.
- Pemenuhan APD, waktu kerja dan istirahat, swab berkala, dan pendampingan psikolog belum dijalankan sepenuhnya.
- Kompetensi PPDS dirasa berkurang oleh banyak residen.
- Insentif PPDS belum terakomodasi sepenuhnya.
- Setiap institusi pendidikan kedokteran disarankan memiliki data kormobid PPDS sebagai baseline data
- Dokter dengan komorbid (asma, riwayat stroke/jantung, DM) diharapkan tidak terjun langsung dalam pelayanan Covid-19.
- Perlu adanya aturan tertulis yang mengatur tentang jumlah jam jaga dan rotasi harian dengan acuan jumlah jam minimal dan maksimal, serta jam istirahat.
- Adanya Swab PCR berkala guna memutus rantai penularan Covid-19.
- Keringanan UKT (uang kuliah tunggal) selama pandemi harus dijalankan sepenuhnya oleh PTN.
- Libur dan waktu istirahat diperlukan untuk mengurangi dampak depresi dan burnout.
- Insentif bagi PPDS harus dipertimbangkan tidak hanya selama pandemi, namun juga pasca pandemi karena merupakan amanat UU Pendidikan Kedokteran.
- Pencapaian kompetensi adalah suatu keniscayaan. Mohon ada regulasi khusus selama pandemi terkait KPI Fakultas dan Prodi untuk kelulusan tepat waktu dan kebijakan terkait perpanjangan masa studi.
- Ketersediaan APD mohon dipenuhi oleh pemerintah.
- Usulan pembentukan tele-consulting bagi mitigasi kesehatan mental untuk dokter residen.
- Mendukung pembentukan komite bersama pendidikan profesi dokter spesialis mulai dari tingkat pengambil kebijakan Kemendikbud, Kemenkes, AIPKI, ARSPI, IDI, Direktur RS Pendidikan, Dekan, KPS hingga residen.
Dirjen Dikti Prof. Nizam berpendapat survei terhadap residen merupakan concern Dikti untuk memastikan setiap residen mendapatkan hak perlindungan kesehatan. Juga dukungan psikologis diharapkan ada bagi dokter residen, termasuk ketersediaan ruang istirahat. Perhatian kepada residen terkait dukungan kesehatan merupakan salah satu hal yang harus dilakukan oleh satgas, sehingga tenaga kesehatan mendapat perlindungan yang cukup.
Hasil survei masih didalami untuk menyusun kebijakan yang diperlukan. Ketua Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia. Prof. Andi Wahyuningsih berpendapat Konsentrasi survei pada pola kerja, ketersediaan APD, dan insentif. Dari survei Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) dan MKKI (Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia) sudah mendapatkan hasil tentang rekomendasi pola kerja.
Terkait APD harus disediakan oleh kementerian, mengenai insentif, rumah sakit pendidikan sudah melakukan bahkan sejak sebelum pandemi, namun ada kendala keuangan pada masa pandemi sehingga mungkin agak terhambat.
Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) – Prof. Budu menyatakan :
- Variasi paparan Covid-19 pada dokter residen, tidak hanya ketika menangani pasien (front liner) namun juga ketika berkegiatan di tempat yang mungkin tidak dianggap rawan Covid-19.
- Mengenai ketersediaan APD, ada beberapa fakultas dari bagian universitas yang mendapatkan dari pemerintah termasuk dari kementerian.
- Bantuan insentif dari Kementerian Kesehatan, ada yang masih dalam proses verifikasi.
- Usul kepada pemerintah, PPDS dan tenaga kesehatan garda terdepan agar diberikan fasilitas penginapan (hotel) sehingga mendapatkan tempat istirahat yang terpisah dengan keluarga (mengurangi resiko infeksi kepada keluarga).
Dari Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) – Dokter David Menyampaikan apresiasi kepada seluruh dokter residen (PPDS) yang ikut bertugas dalam penanganan Covid-19 dan menyambut baik survei ini. MKKI siap bekerjasama dengan para pemangku kebijakan untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran residen.
Ikatan Dokter Indonesia melalui ketua tim mitigasi dokter Adib Khumaidi mengucapkan terima kasih kepada dokter residen, Dirjen Dikti, dan PPSDM sehingga survei dapat dijalankan secara internal. Hasilnya disampaikan kepada institusi terkait dan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tepat. Dr Adib mengingatkan perbaikan perlindungan untuk keselamatan tenaga medis diharapkan dapat dicapai.
Sekretaris Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia – YB. Satya Sananugraha mengatakan terkait rekomendasi yang disampaikan dalam paparan, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan para dokter residen diharapkan dapat membantu kelengkapan administrasi.(*)
SUMBER: VIDEO CONFERENCE BNPB
PEMAPARAN HASIL SURVEY RESIDEN
Hari Senin, tanggal 21 September 2020 I Waktu 19.30 s.d 21.00 WIB