SURABAYAONLINE.CO-Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) tidak lelah berjuang untuk meminta Hak mereka atas Ijazah yang ditahan oleh Pihak Fakultas masing-masing anggota. Hari ini, 01 Oktober 2020 bertepatan dengan Hari Peringatan Kesaktian Pancasila, dengan didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Rizky Putra Yudhapradana SH (RPY), PDMI melaporkan adanya dugaan Pungli terkait dengan ditahannya Ijazah masing-masing anggota oleh Pihak Fakultas, sebagaimana tertuang dalam Surat Laporan Dugaan Pungutan Liar No :66/Saberpungli/Polhukam/HK00/10/2020 tanggal 01 Oktober 2020.
“Kami melaporkan adanya dugaan Pungli di Satgas Saber Pungli Kemenkopolhukam karena ada Pihak Fakultas yang menahan Ijazah dan masih meminta agar yang bersangkutan membayar Uang SPP. Jika Uang SPP tidak dibayarkan akan di Drop Out. Padahal yang bersangkutan telah menyelesaikan semua pendidikannya dan sudah yudisium” ujar RPY.
RPY memambahkan bahwa Hal ini perlu menjadi perhatian Publik dan Masyarakat.
Negara harus Hadir dalam permasalahan ini.
“Kami sekali lagi, Meminta Negara Hadir untuk membahas masalah ini secara serius. Banyak generasi bangsa yang “dipermainkan” bahkan aturan hukum diacuhkan. Ada apa ini? Kepentingan siapa ini?”
RPY berharap Satgas Saber Pungli Kemenkopolhukam bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang tidak kunjung usai sejak Tahun 2014 ini.(*)