SURABAYAONLINE.CO-Blitar- Ribuan petasan berhasil di sita satuan Reserse Polres Blitar Kota dalam yang di kenal Operasi Macan Patria ďengan sasaran petasan dipimpin Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP.Ardi Purbaya bersama Sat Sabhara saat lebaran pada Minggu (24/5).
Menurut AKP Ardi Purbaya se ijin Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela SH.S.IK MH bahwa benar Polres Blitar Kota serta jajaran Polsek melakukan patroli, dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dan utamanya mencegah gangguan kamtibmas.
“Dalam patroli sekaligus operasi Macan Patria kita berhasil mengamankan ribuan petasan, dari seluruh jajaran,” terang AKP Ardi Purbaya kepada Wartawan.
Juga Perwira Polisi dengan 3 balok kuning di pundaknya ini mengungkapkan, upaya penyitaan atau pengamanan ribuan petasan berbagai ukuran tersebut, sebagai antisipasi penyalahgunaan petasan saat dan berlangsungnya lebaran.
“Selain kita mengamankan petasan petasan, juga kita berikan penjelasan mengenai dampak dan aturan aturan hukum yang dilanggarnya,” tambah AKP.Ardi Purbaya.
Toh nantinya jika masih ketahuan menyalakan petasan lagi, pihaknya tidak segan segan lagi untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita jerat sesuai dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” Tegas Perwira Polisi yang gemar dengan ilmu kebatinan ini.
Dalam pelaksanaan razia petasan itu juga melibatkan seluruh jajaran Polsek Polsek selain Satreskrim dan Sabara, dengan menyisir titik-titik yang di terima informasi tempat jadi lokasi bermain petasan oleh masyarakat, baik di tepi tepi jalan raya, maupun yang berada di perkampungan.
Sementara data yang di peroleh hasil operasi Macan Patria berhasil menyita barang bukti petasan dari 6 polsek dan piket Satreskrim sebanyak 1.452 biji petasan berbagai ukuran siap pakai minimal sebesar ibu Jari.
Keenam Polsek jajaran Polres Blitar Kota yang berhasil menyita Petasan seperti dari Polsek Sukorejo : 424, Polsek Nglegok : 30, Polsek Ponggok : 150, dan Polsek Wonodadi : 55 buah, untuk Piket Reskrim : 520, Polsek Sanankulon : 186, dan Polsek Srengat : 59 biji.
AKP Ardi Purbaya menambahlan, untuk seluruh petasan yang berhasil di sita langsung dimusnahkan dengan cara direndam dalam tong berisi air. “Perintah Bapak Kapolres Blitar Kota seluruh hasil operasi Petasan langsung di musnahkan dengan cara di rendam air, karena sangat berbahaya jika terkena suhu panas, serta mencegah agar tidak menimbulkan bahaya.” pungkas AKP.Ardi Purbaya.(Ari)