SURABAYAONLINE.CO-Masih banyaknya warga masyarakat tidak patuhi aturan untuk lakukan Pshycall dan Sociall Distencing guna cegah penyebaran Virus Covid-19, kembali pihak terkait baik dari TNI/POLRI di wilayah Hukum Polres Blitar kota kembali menggelar Patroli bersekala besar pada Sabtu (16/5) malam di seluruh wilayah,menyisir Kafe kafe dan pertokoan, patroli dengan melibatkan puluhan personelTNI/Polri dari Kodim 0808 Blitar, Yonif 511 dan Polres Blitar Kota, langsung bergerak sekitar pukul 21.00 WIB yang terbagi tiga team.
Seperti yang disampaikan Kasat Binmas Polres Blitar Kota, AKP Endang Setyowati malam hari ini (Sabtu 16/5) Patroli Gabungan Skala Besar untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) apa lagi jelang Hari Raya.
“Bersama TNI, malam ini kita lakukan sosialisasi, mengenai wabah Virus Corona, serta upaya pencegahannya, sekaligus menjaga ketertiban para pengendara motor yang banyak nongkrong nongkrong di trotoar.” Kata AKP Endang pada wartawan yang turut patroli.
Masih menurut Polwan dengan tiga Balok kuning di pundaknya ini, pihaknya tidak ingin Virus menyebar liar, karena masyarakat tidak patuh aturan Pemerintah termasuk Maklumat Kapolri, sementara di Wilayah Kabupaten 9 Wilayah Kecamatan di nyatakan Zoba Merah Virus Corona. Sudah berulang ulang patroli skala besar di lakukan, masih banyaknya masyarakat membandel.Maka malam ini sasaran patroli yaitu pertokoan dan cafe, yang masih ditemukan adanya kerumunan warga dan tidak memperhatikan himbauan social san physical distancing, bahkan mengantisipasi tindak kejahatan.
” Kita semua dan rekan rekan tau masih banyaknya masyarakat tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak, apa lagi saat dalam toko, apalagi akan hadapi jelang Hari Raya.” Ungkap AKP. Endang Setyo Setyowati.
Dengan cara humanis tapi tegas, memberi arahan arahan kepada warga masyarakat petugas menyisir seluruh pertokoan dan cafe cafe yang ada di Kota Blitar, dengan menggunakan speaker, menghimbau seperti pertokoan seperti di kawasan Alun-alun Kota Blitar, cafe cafe di Jl. Cokroaminoto, Jl. Dr Wahidin, Jl. Kelud, Jl. Ir Sukarno dan Jl. Sudanco Supriadi dan beberapa Kafe di pinggiran kota Blitar.
Jelang Minggu (17/5) dini hari di sisi lain petugas gabungan yang di Pimpin Kasat Reskrim Polres Blitar AKO.Ardi Purbaya SH.S.IK membubarkan pengunjung cafe yang masih nongkrong dengan sengaja mengabaikan social dan physical distancing di jalan jalan raya/trotoar di Jalan Sudanco Supriyadi
“Kita minta untuk membubarkan diri, karena sesuai himbauan cafe boleh tetap buka tapi take away atau beli dibawa pulang, juga menggeledah para pemuda yang tongkrongan.” papar AKP.Ardi Purbaya yang sekaligus Komandan Team Macan Patriya ini.
Sisi lain patroli Gabungan juga menggelar Patroli Hoax, menangkal isu isu peristiwa yang tidak benar dan disebarkan melalui medsos yang di lakukan oleh Unit Reserse Team Macan Patria
Saat penggeledahan para kaum milineal tersebut petugas mendapati 4 botol bekas Miras, di sisi Trotoara, setelah di periksa, ternyata Miras itu di beli dari Sebuah Kios Rokok tang ada di Trotoar Jln.Sudanco Supriyadi yang tak jauh dari tongkrongan mereka.
Dengan cepat petugas bersama Team Macan Patria mendatangi Kios yang di jaga seorang wanita, dan stelah di lakukan penggeledahan di kios rokok petugas berhasil mengamankan ratusan Miras yang siap jual, yang di simpan di bilik kamar kecil toko milik orang tang lama tidak di gunakan, dari bilik kamar petugas gabungan mengamankan 5 dos Miras , sementara petugas lainya mengamankan belasan pemuda yang mempersiapkan untuk lakukan trek trekan saat waktu Sahur.
” Kita mengamankan penjual miras tanpa ijin dan mengamankan 200 botol (5 Dos) Miras di kios penjual rokok dan mengamankan 15 sepeda motor termasuk pemilik motor yang akan menggelar balap liar, selanjutnya kita bawa ke Polres Blitar Kota guna pemeriksaan.” Terang AKP Ardi Purbaya SH.S.IK.
Kelima belas pemuda di giring dengan cara menuntun motornya menuju Polres Blitar Kota guna dilakukan pembinaan, juga di lakukan penindakan jika melanggar aturan lalu lintas.
Sesampai di Polres Blitar Kota para pengendara motor itu langsung diberi arahan Kapolres Blitar Kota AKBP.Leonard M Sinambela SH.S.IK MH, serta di lakukan tindakan berupa Tilang, untuk motor tanpa di dilengkapi surat dan tanpa SIM diamankan di Polres Blitar Kota.(Ari)