SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa secara resmi akhirnya memperpanjang masa berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kabupaten Gresik hingga 25 Mei mendatang.
Menyikapi itu, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto langsung melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB tahap pertama yang sudah berjalan 13 hari tersebut, di Ruang Graita Eka Praja, Senin (11/05).
Didampingi Wakil Bupati Moh. Qosim, serta dihadiri Forkopimda, bupati mengatakan ada sejumlah hal yang menyebabkan pelaksanaan PSBB di Gresik belum optimal. Diantaranya jumlah personel yang masih kurang, di setiap area check point juga masih tampak sejumlah kendaraan yang lolos dari pemeriksaan.
“Di check point kita belum maksimal. Kami minta agar petugas jaga dapat ditambah agar dapat terlaksana secara optimal. Bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim akan kita pantau terus, mudah-mudahan dengan diperketat dapat berhasil,” kata Bupati Sambari.
Yang tak kalah penting saat ini, sambung bupati, adalah peran para satgas Covid-19 di tingkat desa. Kepala Desa bersama BPD didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus bekerja ekstra untuk memonitor kondisi yang ada di wilayahnya masing-masing. Pengawasan di tingkat desa harus diperkuat dan satgas kabupaten juga harus ikut mengawasi.
Dengan begitu, Sambari optimis permasalahan virus Covid-19 dapat ditekan bahkan dapat segera terhenti penyebarannya. Apalagi jika didapati ada warganya yang terindikasi rentan, maka harus dilakukan karantina dan harus benar-benar diawasi.
“Kepala desa harus lebih aktif lagi, sebab yang tak kalah penting adalah pengawasan di tingkat paling bawah, yakni di tingkat desa,” katanya. (san)