SURABAYAONLINE.CO-Walau sering di lakukan operasi dengan Pola Skala besar di Wilayah Kota Blitar oleh Petugas Gabunfan yang terdiri dari Polres Blitar Kota, Kodim 0808 Blitar,Yonif 51 Dibyatara Yudha dan Satpol.PP.Pemkota Blitar, guna cegah penyebaran Virus Corona, di beberapa tempat tempat Kafe, rumah rumah Karaoke, sejak wabah Virus Corona, tampaknya masyarakat maupun para pengusaha Kafe ataupun Runah hiburan (Karaoke) tidak patuhi aturan, sehingga mereka tetap buka, karena petugas kala itu hanya himbuan dan peringatan dengan humanis.
Kali ini petugas gabungan melakukan tindakan tegas dengan menutup tempat usahanya, apa lagi mereka membuka usahanya sampai tengah malam bertepatan dengan Bulan Ramadhan, dengan buka sampai jelang makan Sahur .
” Kita harus memberi teguran keras kalau perlu kita tutup usahanya, apalagi tanpa ijin..malam ini kita sertakan dari KPT Pemkota Blitar, sehingga kita punya dasar hukum untuk menutup usahanya yang tanpa Ijin.”tegas Kompol Hari Sutrisna yang sehari hari sebagai Kabag Ops.Polres Blitar mendampingi Kapolres Blitar Kota AKBP.Leonard M Sinambela.
Operasi semalam Sabtu (9/5) yang diawali pukuk.23.00 WIB petugas gabungan melakukan operasi d bagi tiga kelompok yang di pimpin Kabag Ops.Kasat Sabhara AKP. Sudarso, Kasat Reskrim AKP.Ardi Purbaya .
Operasi yang di bagi kelompok itu menyebar di berbagi Sudut Kota di 9 Polsek yang ada di Jajaran Polres Blitar Kota. Kali ini petugas selain mendekati kerumunan pemuda di sudut sudut kota segera di halau oleh petugas juga di beri pengarahan melalui megaphone okeh petugas, tapi rupanya mereka mengetahui kedatangan petugas lari semburat, yang tertangkap diberi peringatan dan arahan.
Dalam operasi Petugas menutup lima Kafe di tengah kota dua di antaranya di wilayah luar Kota tapi masuk Wilayah hukum Polres Blitar, tampak pantauan wartawan yang ikut operasi, seluruh pengunjung di kumpulkan dngan ambil jarak, petugas memberi seruan dan arahan atas Himbuan pemerintah sesuai dengan Malukmat KAPOLRI, sedang pemikik usah di periksa tentang perijinan usahanya oleh Jepala KPT.Pemkit.Blitar Drs.Haryono.
“Selain kita data dan memberi peringatan kepada para pengusaha, juga memberi arahan terhadap para pengunjung kafe-kafe, pemerintah berusaha mencegah penyebaran Virus Corona, dengan berbagai upaya..ini malah membuka usahanya di tengah tengah Pandemi Corona, sudah berkali kali kita sarankan..boleh buka usahanya dengan pola Take away ( Membeli dan di bawa Pulang).” tegas Kompol Hari Sutrisno.
Dari lima kafe yg mendapat teguran keras dan ditutup malam itu juga Sabtu (9/5) pada jam 01.45 WIB Minggu dini hari yakni Kafe Kodi Kopi, Kafe Okui, Kafe Kogu dan Kafe Loji serta Jamine Kafe, yang tidak mengantongi ijin Usahanya.
” Tidak sulit kok untuk ajukan usaha ijinnya,sesuai persyaratan yang ada, jadi malam ini langsung kita tutup usahanya, dan segera mengurus perinjinan di kantor KPT.” Kata Haryono di sela sela Operasi Gabungan.
Dari operasi itu selain memberi arahan terhadap pengunjung juga himbauan agar melakukan Pola Pyshicall Distencing dan Social Distancing, selama Pandemi Corona.”Semua ini untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat sehingga Pandemi Corona segera sirna, mari kita pathui anjuran pemerintah.”harap Kompol Hari Sutrisno.(Ari)