SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Efek pandemi Covid-19 semakin memberatkan kehidupan seluruh elemen masyarakat, termasuk sektor ekonomi yang mulai terpuruk. Apalagi sat ini, pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang semakin membuat roda kehidupan menjadi berat.
Berdasar realita tersebut, ditambah dengan keluhan anggotanya yang tersebar diseluruh pelosok desa, PC Pergunu Gresik mendesak Pemkab Gresik untuk segera mencairkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS), khusunya untuk Ustadz dan Ustazdah.
“Saya berharap ketu PAC Pergunu disetiap Kecamatan bisa mengawal program ini, mendata guru atau Ustadz Ustadzah yang belum terdata untuk segera disampaikan lewat PC Pergunu Gresik.” Kata Syamsul Anam, Ketua Pergunu Pc Kabupaten Gresik, Kamia (7/5).
Menurut Syamsul Anam, JPS adalah bantuan sosial yang diperuntukkan kepada guru swasta non sertifikasi baik dari lembaga formal maupun non formal, unuk meringankan beban guru swasta yang secara ekonomi terimbas Pandemi Covid-19.
“”PC Pergunu Gresik juga berharap kepada DPRD Gresik, terus mengawal dan mendorong program ini agar segera terealisasj dan tepat sasaran,” kata Syamsul. (san)