SURABAYAONLINE.CO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada petugas medis melalui Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sidoarjo.
Bantuan tersebut diserahkan Kepala Kejari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono kepada Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Selasa (7/4/2020), di Posko Informasi COVID 19 Sidoarjo.
Kejari Sidoarjo Setiawan budi Cahyono mengatakan, Pemberian bantuan APD sebanyak 100 buah ini berasal dari swadaya para pegawai Kejari Sidoarjo. Ia berharap APD yang diserahkan dapat membantu tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan melawan Covid-19.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengapresiasi gerakan kemanusian yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Ia mengharapkan hal itu menjadi inspirasi.
Menambahkan, Gugus tugas dan tenaga medis dapat memanfaatkan APD yang ada sesuai kebutuhan. Apa lagi saat ini, sangat sulit untuk mendapatkan alat pelindung tersebut.
Penyerahan bantuan itu dihadiri Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf. Muhammad Iswan Nusi., Ketua DPRD Sidoarjo M. Usman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini serta tim Gugus Tugas Covid-19.(Rino Tutuko)