SURABAYAONLINE.CO, Blitar-Dalam sepekan tiga tersangka pencurian dngan kejerasan di bekuk Unit Satreskrim Polres Blitar Kota di bawah Komando Kasat Reskrim AKP.Ardi Purbaya S.IK, ketiganya merupakan terlibat dalam kasus pencurian yakni sebuah truk, mobil dan sebuah motor.
Ketiganya beraksi di TKP dan modus yang berbeda-beda.
Seperti tersangka Bandit AP alias Sontol (24), warga Dusun Maron Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Ardi Purboyo, setelah Polres Blitar Kota menerima laporan adanya pencurian sebuah truk pada tanggal 18 Februari 2020..
Penangkapan ke tiga tersangka Curas dan Curat di sampaikan Kapolres Bmitar Kota AKBP.Leonard M Sinambela SH.S.IK MH dalam Konferensi Persnya.
Untuk tersangka AP ini mencuri sebuah Truk bernomor Polisi AG 9956 PC tkp di Jalan Batanghari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar,” terang Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard dngn di dampingi AKP.Ardi Purbaya.
Masih menurut AKBP.Leonard menjelaskan bahwa dalam aksinya, AP mengikat kunci rumah korban dengan seutas kawat, dngan maksud pada saat truk itu dibawa kabur, korban tidak bisa keluar dari rumahnya.
Untuk tersangka Curat lainya yang di tangkap yang hampir bersamasn dengan AP yaitu DS (24), warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pelaku ini terindentifikasi telah mencuri dua motor pada 9 dan 11 Maret 2020 dengan Tkp masing-masing di Desa Purworejo, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar dan Jalan Mayang Selatan, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
“Tersangka DS mencuri motor Honda Supra X dengan nopol AG 2959 KAQ yang saat itu ditinggal korbannya mencari rumput dan Honda Astrea Grand AG 4981 MV yang diparkir di teras rumah tapi tidak dikunci stir oleh korban,” jelas.Pamen Polisi Alumni AKPOL Tahun 2000 ini.
Masih menurut keterangan mantan Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, untuk tersangka ketiga yang ditangkap anghotanyq yakni SW (29) warga Dusun Bulu, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabaputan Blitar, tersangka SW ini ditangkap setelah melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampokan sebuah mobil Daihatsu Luxio sekitar pukul 04.30 Wib, 16 Maret 2020.
“Untuk tersangka SW melakukan pencurian mobil jenis Luxio TKP Jalan Kenari Nomor 108, Kota Blitar,” tambah Pamen Polri yang murah senyum ini.
AKBP.Leonard sembari menjelaskan penangkapn terhadap SW tidaklah mudah, karena setelah membawa kabur mobil ke arah Kediri, Unit Reskrim Pimpinan AKP.Ardi Purbaya membuntuti dari belakang, dan dua anak buahnya mengejar dengan motor, rupanya SW tahu kalau dikejar petugas yang naik mobil.tetapi SW tidak menduga dua anggota Buser yang kendarai motor mendahului mobilnya, karena kecepatan tinggi dua anggota Buser di tabrak SW, dan berhentilah Mobil Luxio dan SW turun dari Mobilnya sambil marah-marah pada dua anggota Buser yang berambut gondrong itu.
“Tanpa banyak perlawanan SW akhirnya dapat ditangkap di Desa Manggis Kec.Ngancar Kab.Kediri sekitar pukul.02.00 Selasa ( 17/3) dini hari.
Sementara ketika korban pencurian Mobil Luxio tersebut melihat mobilnya hilang, korban melaporkan ke polres Blitar Kota, dengan bekal GPS di ketahui mobil ke arah Kediri lewat Jalur Utara, beber Pamen Polri yang menyandan DAN II Karate ini.
“Untuk kasus yang melibatkan tiga tersangka itu masing-masing akan terus kita dalami dan dikembangkan untuk membongkar kejahatannya yang di mungkinkan ada keterlibatan orang lain.”Pungkas AKBP.Leonard M Sinembela.(Ari)