SURABAYAONLINE.CO- Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek dua tempat perjudian di kawasan Wiyung dan Bratang, Kota Surabaya, Kamis (21/11/2019) malam dan mengamankan sekitar 80 orang.
“Malam ini, sesuai perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, kami melakukan kegiatan pada dua tempat yang diduga ada unsur perjudian yakni di kawasan Wiyung dan Galaxi,” ujar Brigjen Pol Djamaludin Wakapolda Jatim di lokasi penggerebekan di kawasan Wiyung.
Djamaludin mengatakan penggerebekan di dua tempat perjudian itu dipimpin langsung oleh Kombes Pol Gidion Arief Setyawan Dirreskrimsus Polda Jatim dan Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie Dirreskrimum Polda Jatim.
“Ada sekitar 50 orang yang diamankan di sini (Club Zone Wiyung). Sementara di Galaxi Zone Bratang diamankan sekitar 30 orang,” ucapnya, seperti dilansir Antara.
Dia mengatakan, kedua tempat perjudian tersebut berkedok arena ketangkasan, namun setelah digerebek tempat-tempat tersebut menyediakan arena untuk berjudi.
“Izinnya arena ketangkasan. Tadi Anda lihat ada beberapa pemain, ada beberapa mesin. Ada ponsel dan ada angka,” katanya.
Permainannya, kata dia, yakni pemain membeli koin dan mendapat kartu, lalu kartu tersebut diberikan kasir dan ditukar dengan boneka atau ponsel.
“Selanjutnya, ponsel dikembalikan ke kasir untuk ditukar dengan uang tunai,” kata jenderal polisi bintang satu tersebut.
Ia juga mengungkapkan aktivitas di tempat perjudian itu telah berlangsung selama dua bulan, sedangkan untuk omzet, pihaknya masih mendalaminya lebih lanjut.
Mengenai siapa pemilik arena perjudian tersebut, Djamaludin juga mengatakan masih akan didalami, tapi dari penggerebekan tersebut turut diamankan dua orang warga negara Malaysia.
“Di dalam ada yang berpaspor Malaysia. Sementara dia mencari teman, tapi sepertinya dia pengelola,” tuturnya. (ant