SURABAYAONLINE.CO-Dalam Oprasi Semeru 2019, pihak Polres Blitar bukan hanya merazia tertib berlalu lintas terhadap masyarakat umum saja, rupanya Oprasi Semeru 2019, secara diam diam Satuan Unit Propam Polres Blitar juga menggelar giat yang sama, walau tidak terkait dengan Oprasi Semeru 2019. Kegiatan Oprasi Unit Propam yang dipimpin langsung Kanit Propam Iptu Suharyanto digelar di pintu masuk Mako Polres Blitar, terhadap aggota Polres Blitar dengan sasaran anggotanya yang menggunakan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang menjadi sasaran razia, pada Kamis (24/10/2019).

Hasilnya dalam oprasi tersebut didapati ada delapan polisi terkena tilang karena melakukan pelanggaran, karena kelengkapan surat-surat Ranmor yang dikendarai anggota Polres Blitar tersebut. Razia itu bersama sejumlah personel dari Satlantas di komndani KBO Lantas Iptu Eko Sujoko, menurut Iptu Suharyanto Razia sengaja dilakukan di pintu masuk Mapolres Blitar, untuk mengetahui sejauh apa dan bagaimana pelanggaran yang dilakukan Anggota Polres Blitar, sedang anggota yang terkena pemeriksaan, apalagi di ketahui melanggar tidak bisa lagi balik kanan, karena hanya satu pintu masuk menuju Kantor Polres Blitar.

Operasi Zebra Semeru 2019 bukan hanya masyarakat saja yang diperiksa kelengkapan kendaraannya, termasuk seluruh anggota Polres Blitar juga di lakukan Pemeriksaan, menurut Iptu Suharyanto Oprasi ini adalah kegiatan tindak dan petiksa secara berkala,atau sewaktu waktu,untuk Anggota Polres Blitar.

” Kita melakukan hal yang sama, terhadap anggota, juga harus diperiksa kelengkapan kendaraannya, termasuk disiplin..ini tidak terkait Ops.Semeu 2019,tapi ini kegiatan rutin dan bersifat betkala oleh Unit Propam.” kata Kanit Propam Iptu Suhariyanto.

Dalam gelar itu di arahkan berupa pemeriksaan oleh Propam terhadap seluruh anggota Polres Blitar.

“Ketika memasuki pintu Gerbang Kantor Polres Blitar, pemeriksaan dilakukan bagi anggota yang menggunakan kendaraan bermotor, termasuk Roda empat, tidak hanya bintara saja, juga semua perwira yang melintas juga kita periksa.” tambah Iptu Suharyanto.

Setelah di berhentikan dan diperiksa ketika memasuki pintu masuk Mako Polres.

Pemeriksaan itu di antaranya untuk mengecek kelengkapan surat-surat. Mulai dari SIM, STNK, KTP dan KTA, termasuk juga surat Ijin memegang Senpi,juga kelengkapan kendaraan dan harus sesuai dengan yang standar, termasuk helm SNI.

“Sesua pesan Bapak kapolres, sebelum melakukan razia ke masarakat hendaknya polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat masalah di siplin, termasuk terkait tertib dalam berlalu lintas ini.

” Karena itu, razia dan penertiban internal ini sengaja diilakukan tanpa pemberitahuan,” tandas Iptu Suhariyanto.

Iptu Suharyanto menerangkan, dalam razia ini hasilnta ada 8 personel Polres dan Polsek jajaran yang terpergok melakukan pelanggaran. Kedelapan anggota ini kebanyakan melanggar ada yang tidak membawa STNK,SIM mati dan Dompetnya tertinggal sehingga langsung diberikan tindakan tegas berupa sanksi Tilang oleh Si Propam.

“Jika ada anggota yang melanggar, baik terkait dengan kendaraan maupun surat-surat kendaraannya, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, berupa sanksi tilang,” Pungkas Iptu Suhariyanto se ijin Kapolres Blitar AKBP.Budi Hermanto.S.IK.MM.(ari)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version