SURABAYAONLINE.CO-Pemkab Mojokerto tidak memiliki komitmen kuat dalam pengendalian dan pengelolaan sampah, terutama sampah Popok. Wilayah Mojokerto memiliki banyak saluran air dan sungai yang bersumber dari Penanggungan, Welirang dan Anjasmoro.
Namun sayang banyaknya sungai tidak dikelola dan dijaga dengan benar akibatnya sungai menjadi tempat buang sampah. “Sejak dulu warga di Desa Sawo (Kecamatan Kutorejo) tidak memiliki tempat pembuangan sampah sementara sehingga sungai dan saluran air jadi sasaran pembuangan sampah,” ungkap Ernowo Budi (45) warga Desa Sawo yang menupload gambar timbulan sampah popok di Kali Curah Cerung di facebook sehingga menjadi viral.
“Tiga tahun terakhir desa dihilirnya mengalami banjir karena salurannya tersumbat sampah popok,” ungkap Ernowo yang berharap kepada pemkab Mojokerto untuk menyediakan kontainer sampah (terutama sampah Popok).” sejak 1999 hingga kini tidak ada penanganan problem sampah, saya tidak ingin kejadian penumpukkan sampah dibiarkan tanpa penanganan,” ungkap Ernowo Budi.
Tiga tuntutan Warga solusi problem sampah di Kabupaten Mojokerto
1. Pemkab sediakan kontainer khusus sampah popok dan sampah rumah tangga
2. Pemkab mensosialisasikan larangan membakar sampah karena mengganggu lingkungan sekitar
3. Dinas Lingkungan Hidup membersihkan sampah yang tertimbun di Sungai