SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Meskipun Bupati Gresik Dr Sambari Halim Radianto telah resmi melantik Subiyanto sebagai Kepala Desa Sukomulyo peeiode 2019 – 2025 , Senin (9/9) siang, namun permasalahan terkait Pilkades tampaknya masih terus berlangsung.
Terbukti Selasa (10/9) siang, puluhan orang simapatisan Ach Munir, cakades yang kalah, mendatangi Balai Desa Sukomulyo. Dipimpin Ach Munir, puluhan orang itu langsung melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Kepala Desa Sukomulyo.
Aksi penyegelan dijaga ketat aparat kepolisian juga Satpol PP Kecamatan. Sedangkan Kades Subiyanto, tidak ada ada di balai desa.
Diakui Munir, ia dan pendukungnya memang sengaja menyegel ruang kerja kades. Tetapi itu tidak mengganggu aktivtas pelayanan kepada masyarakat, karena ruang pelayanan terpisah dengan ruang kerja kades.
Aksi ini, ujar Munir, karena dirinya merasa dipingpong oleh bagian hukum, Kepala Dinas PMD, Asisten1 dan Kepala Kesbangpol tentang keberadaan surat putusan PTUN Surabaya yang dikirim ke pemda.
“Yang jelas kita sudah mengirim putusan sela dari PTUN, namun kemarin waktu kita mediasi serasa di pingpong. Karena mereka merasa belum menerima.” Katanya.
Camat Manyar M. Nadlilah tetap bersikukuh bahwa putusan selah itu telat satu hari dari putusan BPD.
“Putusan BPD terakhir tanggal 5 September, harusnya sudah mengusulkan ke bupati. Sedangkan putusan sela tanggal 6 September, jadi sudah telat sehari.” Ujarnya.
Sementara untuk menghindari kericuhan di Desa Sukomulyo, Camat Manyar beserta Muspika dan petugas melepas segel ruang kantor kepala desa. (san)