SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – PT Petrokimia Gresik (PG), anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), menandatangani perjanjian pelayanan jasa kepelabuhanan serta penggunaan perairan untuk bangunan dan kegiatan lainnya di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik.
Penandatangan dilakukan Direktur Utama (Dirut) PG, Rahmad Pribadi dan Kepala Kantor KSOP Kelas II Gresik, R. Totok Mukarto di Ruang Kemuning, Kantor Pusat PG, Jumat (30/8).
Rahmad menyampaikan terima kasih kepada KSOP Kelas II Gresik, yang telah banyak memberikan masukan dalam pengoperasian TUKS PG. Sehingga proses kepelabuhanan di PG berjalan lancar, dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Kami berharap melalui perjanjian ini kegiatan operasional bongkar muat di TUKS Petrokimia Gresik dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Harapannya ke depan kerjasama antara KSOP Kelas II Gresik dan Petrokimia Gresik semakin lebih baik. Selama ini, kami puas dengan pelayanan dari KSOP Kelas II Gresik,” pungkas Rahmad. (san)