SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Bupati Dr. Sambari Halim Radiantor mengambil sumpah dan janji 24 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 4 desa 3 kecamatan di Ruang Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik, Rabu (24/7).
Anggota BPD yang disumpah dihadapan camat setempat serta lepala OPD, terdiri dari 5 orang dari Desa Karangcangkring dan 5 orang dari Desa Madumulyorejo Kecamatan Dukun. Dari Desa Tanjangawan Kecamatan Ujungpangkah sebanyak 5 orang dan 9 orang dari Desa Pacuh Kecamatan Balongpanggang.
Bupati Sambari mengingatkan, jabatan sebagai anggota BPD bukan pekerjaan ringan. Tapi pekerjaan yang penuh tantangan dan dedikasi.
“Anda adalah pejabat tertinggi di desa, karena tugas Anda mempersiapkan calon kepala desa. Kalau dalam tatanan negara tugas anda itu ibarat sebagai Majelis Permusyawaratan Rakyat” tandas Sambari.
Tapi yang paling penting, ujar bupati, tugas BPD adalah mengawasi. Yaitu mengawasi jalannya pemerintahan desa., regulasi desa, penggunaan anggaran di desa dan mengawasi jalannya pembangunan desa, karena BPD adalah perwujudan seluruh masyarakat desa.
“Banyak dana yang masuk ke desa, seperti dana desa (DD), Alokasi dana desa (ADD), dana bagi hasil retribusi, setoran hasil Badan usaha milik desa, sewa asset desa serta pendapatan desa lain yang sah” tambah Sambari. (san)