SURABAYAONLINE.CO-Polres Blitar berhasil mengungkap dan menangkap sindikat pelaku tindak kejahatan pemalsuan, penggelapan dan penadah kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda dua.Hanya makan waktu tidak kurang dari 62 Jam..
Polres Blitar berhasil menangkap dua pelaku di rumah masing-masingya,Irvan Akbar, 19, warga Lingk/Kel.Bajang Kec. Talun Kab.Blitar, dan Moh.Mike Amrurobi,31, warga Desa Brambang Kec. Diwek Kab. Jombang. Dari tangan kedua pelaku berhasil disita 5 unit mobil dan 4 motor serta puluhan Plat nomor polisi dan STNK baik yg palsu msupun asli.
Menurut Kapolres Blitar AKBP. Anisullah. M. Ridho dalam keterangan releasenya mengatakan di tangkapnya pelaku sindikat jual beli mobil maupun motor tersebut, berawal dari postingan milik Irvan di medsos(Fb)menawarkan Mobil Calya bernomor Polisi AG1333GY, seharga Rp. 37,5 juta.
Berbekal penyelidikan oleh Unit Reskrim Polres Blitar, akhirnya dapat menangkap Irvan di rumah, “Setelah kita lakukan penyelidikan adanya penawaran mobil di medsos akhirnya terungkap bahwa ini merupakan Sindikat jual beli motor maupun mobil di Grup Fb, anngota selain mngamankan tersangka, juga mobil Calya, dan dua buah Mobil, kita masih lakukan pengembangan. ” kata mantan Kapolres Bangkalan ini.
Dalam pengembangan ternyata Irvan tidak sendirian,dalam pengakuanya, dirinya (Irvan) bekerja sama dengan Moh. Mike Amrurobi,tanpa mmbuang waktu petugas melakukan penangkapan pria berbadan over gemuk itu di rumah Mike, dari rumah Moh. Mike petugas berhasil menyita 3 buah unit mobil dan dua motor dan puluhan Plat nomor, STNK.
Masih menurut Kapolres,, setelah di kembangkan terhadap dua tersangka Irvan Moh. Mike,, mereka melakukan kerja sama dengan seseorang yg bekerja sebagai leasing di Kab.Malang, dari pengakuan Ir dan Moh. Mike dari orang Malang tersebut itulah yang memasok mobil maupun Motor,
“Jadi dua pelaku ini mndapatkan mobil atau motor,di peroleh dari seseorang yg beralamat di Kab. Malang, yg ikut di Grup jual beli kendaraan di Fb..” Papar AKBP. Anisullah.
Sementara pengakuan Moh. Mike bahwa dirinya menjalani pekerjaan jual beli mobil dan motor sekitar 8 bulanan melalui grup di Fb dan Moh. Mike mengakui membeli dari leasing orang warga Kab. Malang, untuk hasil penjualan mobil Moh. Mike mengaku dapat hasil 3-5 juta,
“Saya mendapat mobil dari orang leasing Pak, setelah kenal di Grup medsos,juga motor,” aku Moh. Mike kepada Kapolres saat ditanya di hadapan wartawan. Menyangkut Plat nomor Polisi dan STNK dengan berbagai asal kota baik Irvan maupun Moh. Mike, pesan dari orang Bandung yg juga satu Grup jual beli di Medsos.”
“Untuk kedua pelaku kita jerat pasal berlapis.. kita masih melakukan pengejaran terhadap kelompok mereka baik yang ada di Kab. Malang atau Bandung,, juga kami mengharap kepada masyarakat untuk berhati-hati bila melakukan transaksi pembelian kendaraan bermotor kalau perlu koordinasi dengan polisi, bila merasa ragu untuk membeli,” Pungkas AKBP. Anisullah.M.Ridho.(ari)


