SURABAYAOLONE.CO, GRESIK – PT Petrokimia Gresik (PG), anak usaha PT Pupuk Indonesia, menyampaikan kepeduliannya dengan menyerahkan bantuan logistik senilai Rp 200 juta unuk korban bencana banjir bandang yang terjadi di Sulawesi Selatan.

Bantuan bersama Kementerian Pertanian (Kementan) itu, diserahkan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, Sabtu (15/9) dan langsung didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Direktur Produksi PG, I Ketut Rusnaya yang hadir dalam penyerahan bantuan menyampaikan, bantuan sebanyak enam truk dari PG diserahkan kepada korban bencana di empat kabupaten, yaitu Kabupaten Soppeng dan Sidrap masing-masing sebanyak dua truk, sedangkan Kabupaten Wajo dan Enrekang masing-masing satu truk.

Bantuan yang diberikan melalui pemerintah daerah setempat ini, terdiri logistik berupa sembako, perlengkapan dan kebutuhan sehari-hari seperti mie instan, beras, minyak goreng, air minum, biskuit, popok bayi dan selimut.

Bantuan ini merupakan inisiasi dari PT Pupuk Indonesia, sedangkan PG menjadi koordinator untuk menyalurkan bantuan di wilayah Sulsel. Sedangkan PT Pupuk Kalimantan Timur menjadi koordinator bantuan wilayah Sulawesi Tenggara.

“Meskipun berada di Gresik, namun kami turut berempati atas apa yang dialami korban. Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan saudara kita di Sulawesi Selatan yang menjadi korban bencana banjir,” ujar I Ketut Rusnaya.

Sepanjang tahun 2019, tercatat Sulsel tertimpa dua kali bencana besar. Pertama banjir bandang yang mengakibatkan puluhan korban meninggal dan ribuan pengungsi pada Januari lalu. Kemudian banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Sulsel, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara sejak Lebaran lalu.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan, banjir di Sulsel berdampak pada 1.452 kepala keluarga. Total lahan sawah rusak di 15 desa mencapai 3.676 ha. Kerusakan infrastruktur mencakup bangunan sekolah, tanggul, jalan dan jembatan. (san)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version