SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – LIK, mantan penjaga warung, nekad mencuri ponsel dan uang milik majikannya, Muhklis, dengan alasan kepepet ekonomi.
Kasus ini bermula, saat tersangka datang ke warung bekas tempat kerjanya di Desa Doudo Kecamatan Panceng. Tetapi ia hanya ditemui Dwi, penjaga warung. Sore harinya, tersangka datang lagi dan difemui Musdalifah, istri Muhklis.
Saat ngobrol di ruang tamu rumah, Musdalifah pamit masuk ke dalam, saat itulah tersangka dengan cepat mengambil HP korban dan uang tunai. Setelah itu, tersangka pamit pulang. Ketika itulah, korban menyadari kalau HP dan uang Rp 100 ribu miliknya telah raib.
Kapolsek Panceng AKP Soleh Lukman Hadi menjelaskan, beberapa hari kemudian korban mendapati pelaku berada di Desa Ngimboh, Kecamatan Ujungpangkah. Saat ditanya terkait HP dan uang, pelaku mengakui telah mengambilnya.
“Korban lalu menghubungi Unit Reskrim Polsek Panceng Polsek Panceng untuk dilakukan upaya penangkapan. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkas AKP Soleh. (san)