SURABAYAONLINE.CO- Apes itulah sepenggal ucapan Her, 45, warga Jakarta, setelah uang miliknya sebanyak Rp.735 juta dibawa kabur oleh komplotan dukun abal-abal.
Nasib apes yang dialami warga jalan Mantang,Blok L Gg Koja Kota Jakarta Utara itu tergiur ingin uangnya menjadi berlipat ganda, pria pengusaha perminyakan kapal laut ini justru menjadi korban penipuan berkedok dukun yang mampu menggandakan uang.
Kapolres Blitar Kota AKBP.Adewira Negara Siregar dalam releasenya (8/11) sore tadi mengatakan, korban itu tertipu oleh seorang pelaku yang dipanggil Abah 50 mengaku berasal dari Kalimantan Selatan, ternyata Abah yang pernah di hukum 2 tahun dengan kasus yang sama ini mempunyai kelompok dalam aksinya berjumlah lima orang yaitu,Burhandiasah, Mohamad Rizal, Andrijunaidi, Rudiansah,dan Rafli, kini kelima pelaku tersebut berhasil di tangkap Sat Reskrim tadi malam (7/11) di seputaran mankan Jalan Malioboro Yokyakarta,sekitar 04.00 WIB atau Jumat (8/11) dini hari .
“Korban ini tertipu ratusan juta rupiah, awalnya korban dan Abah sejak satu bulan lalu, dan bertemu kmbali setelah korban ditelpon tersangka Abah untuk ketemu, akhirnya korban bertemu pelaku di jalan Raya Pikatan Kec.Wonodadi Kab.Blitar depan RS Islam
Pada tanggal (5/11) sore, dari awal pertemuan Abah dan Hermanto seterusnya korban langsung diajak ketemuan di Hotel di kawasan Jl Merdeka Kota Blitar, dalam pertemuan Abah mengaku dapat mnggandakan uang kepada Hermanto dan di hotel pelaku mengadakan ritual penggandaan uang,dalam waktu yang sama korban menerima telepon dari seseorang untuk meyakinkan Abah bisa.
Saat ritual (6/11) penggandaan uang, korban tertidur di kamar untuk ritual, tersangka Abah, secara diam-diam meninggalkan korban sendirian, rupanya Abah keluar menemui para tersangka lain di kamar berbeda di hotel yang sama. Hampir 5 Jam Abah tak muncul di kamar untuk ritual, akhirnya korban membuka kotak kardus yang semula diisi uang Korban, ternyata hanya berisi potongan potongan kertas dan seperangkat alat Ritual,merasa dirinya di tipu akhirnya korban melapor ke Polres Blitar pagi (6/11)itu juga.
“Bukannya berlipat ganda uang korban justru harus kehilangan uang ratusan juta rupiah, dalam olah Tkp di kamar hotel kita mengamankan seperangkat alat ritual dan potongan kertas sebesar uang sebantak satu karung,” papar AKBP Adwewira (8/11/2019.)
AKBP Adewira menambahkan, awalnya korban kenal dengan pelaku sekitar satu bulan terakhir, selanjutnya korban diiming-imingi pelaku’ jika dapat menggandakan uang hingga dua kali lipat.
“Sebelumnya korban dan pelaku ini saling kenal kemudian pelaku menawarkan bahwa dirinya bisa menggadakan uang,lantas korban merasa tertarik dengan tawaran pelaku”Pungkasnya
Jadi modus operandi para tersangka merayu korban bahwa kompoltan Abah ini dapat mnggandakan uang.
Merasa tergoda dengan ucapan pelaku akhirnya korban menuruti permintaan dari si pelaku,namun setelah melakukan ritual uang tidak kunjung bertambah..meraa di tipu akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor.” Jelas AKBP.Adewira
Dalam peristiwa itu korban sempat merekam menggunakan handphone wajah pelaku, sebelum melakukan ritual. kini petugas masih memburu pelaku yang diperkirakan kabur ke kalimantan.korban yang tergiur uangnya menjadi berlipat ganda,harus kehilangan uang sebanyak tujuh ratus juta rupiah.
Dari kejadian tersebut Polisi menyita Sisa uang sekitar Rpm300 juta,13 ponsel, setumpuk potongan kertas seukuran lembaran uang, dan seperangkat alat Ritual, ” Bila terbukti para tersangka kita jerat pasal 372 ya 378 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun.” Pungkas AKBP.Adewira.(ari)