Surabayaonline.co, – Sampang – Polres Sampang kembali gagal menggerebek lokasi judi sabung ayam, di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, pada Kamis (22/05/2025) pagi.
Berawal laporan warga, jajaran kepolisian Sektor Kecamatan Sokobanah terkesan abai dan tidak mampu membersihkan dugaan praktek perjudian jenis sabung ayam tersebut.
Seolah merespons cepat dari Polsek Sokobanah terhadap aduan masyarakat yang resah dengan dugaan kuat aktivitas perjudian sabung ayam, faktanya upaya penggerebekan atau penangkapan terhadap para penjudi sabung ayam mendadak di lokasi, tidak membuahkan hasil yang maksimal.

Hasilnya, Polsek Sokobanah yang di Pimpin Iptu Sujiyono hanya mendapati lokasi sabung ayam kosong tanpa ada para pelaku perjudian yang dimaksud.
Namun hanya mendapati berbagai perlengkapan arena perjudian sabung ayam yang akhirnya dibakar di tempat.
Dikonfirmasi, pembakaran dimaksud antaranya bambu, terpal, dan kursi botoh, dengan harapan bahwa langkah ini dapat mencegah aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, membantah pihaknya bukan tidak mampu menggerebek dan menanggkap para pelaku judi sabung ayam.
Melainkan, Lokasi judi sabung ayam tersebut terdapat di lahan sepi penduduk yaitu tanah kosong area pemakaman umum, tepatnya di Dusun Panjalin, Desa Sokobanah Daya kecamatan Sokobanah. Lokasi ini cukup jauh dari jalan raya, sehingga para pemain judi sabung ayam dapat melihat dan melarikan diri dari kedatangan anggota Polsek Sokobanah dari jauh.
Saat anggota Polsek Sokobanah tiba di jalan raya dekat lokasi sabung ayam, para pemain langsung membubarkan diri.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, menegaskan bahwa Polres Sampang berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, baik judi online maupun konvensional.
“Polres Sampang tidak akan pernah memberikan izin terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah Kabupaten Sampang,” katanya.(Faldy/Sar/Yat)