Surabayaonline.co, – SAMPANG — Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Sampang mencatatkan penurunan signifikan sepanjang tahun 2026 dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sampang, Ipda Nasrun Wijaya Santoso, didampingi Aipda Abdullah, mengonfirmasi tren positif ini saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (23/9/2026). Penurunan ini diproyeksikan akan bertahan hingga akhir tahun.

“Melihat data per akhir September 2026 ini, kami memprediksi angka kecelakaan hingga Desember mendatang akan jauh lebih rendah dibanding tahun 2025,” ujar Ipda Nasrun.
Berdasarkan data Satlantas Polres Sampang, perbedaan angka kecelakaan antar-tahun tercatat cukup mencolok. Tercatat sepanjang Januari hingga Desember 2025, sebanyak 225 kejadian kecelakaan yang mengakibatkan 93 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat, dan 277 orang luka ringan, dengan total kerugian materiel mencapai sekitar Rp705 juta.
Sementara itu, untuk periode Januari hingga akhir September 2026, angka kecelakaan mengalami penurunan menjadi 149 kejadian. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 35 orang, luka berat 14 orang, dan luka ringan 194 orang, dengan taksiran kerugian materiel sebesar Rp376,45 juta.”
Ipda Nasrun mengungkapkan bahwa faktor kesalahan manusia atau human error menjadi penyebab terbanyak kecelakaan, yaitu kisaran 61%. Faktor prasarana dan lingkungan seperti jalan rusak dan minim penerangan, menyumbang 30%, sementara kendala teknis kendaraan hanya sebesar 9%.
Sementara titik lokasi seringnya kecelakaan lalulintas, Jalan Raya Desa Taddan Kecamatan Camplong, hingga ke perbatasan Kabupaten Pamekasan, dan Jalan Raya Kecamatan Torjun dan Kecamatan Jrengik.
“Meski sebagian jalur-jalur tersebut kondisi aspalnya rusak, namun mayoritas bagus dan jalurnya lurus. Hal ini kerap membuat pengendara lengah dan mengabaikan kewaspadaan,” papar Ipda Nasrun.
Keberhasilan menekan angka kecelakaan ini tidak lepas dari berbagai langkah edukasi keselamatan (road safety education) yang rutin digelar Satlantas Polres Sampang, baik melalui jalur formal maupun non-formal.
Jalur Formal misalnya Sosialisasi kesadaran berlalulintas yang ditanamkan sejak dini di tingkat SD, SMP, hingga SMA.
Sementara Jalur Non-Formal, Satlantas kampanye keselamatan secara langsung kepada masyarakat umum serta pemanfaatan media massa.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H. mengingatkan bahwa keselamatan berlalulintas merupakan tanggung jawab bersama. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip utama: “Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.”
Untuk itu, AKP Sulaiman, S.H. menghimbau penting bagi para pengendara, antaranya Cek kondisi kendaraan, yaitu Pastikan fungsi rem, lampu, ban, dan mesin optimal sebelum bepergian.
Patuhi rambu lalu lintas, yaitu hindari menerobos lampu merah, melanggar marka, atau melawan arus, Gunakan alat keselamatan, yaitu wajib memakai helm berstandar SNI dan selalu pasang sabuk pengaman, Lengkapi dokumen berkendara: Pastikan membawa SIM dan STNK yang sah.
Selanjutnya saling menghargai di jalan, maksudnya jaga jarak aman, kurangi kecepatan di area pemukiman/padat, dan dahulukan pejalan kaki, serta fokus berkendara, maksudnya hindari mengemudi di bawah pengaruh alkohol, saat mengantuk, atau sambil menggunakan ponsel.
“Ingat, keluarga tercinta sedang menunggu Anda pulang dengan selamat di rumah.”pungkasnya.(Man/F-R)


