Surabayaonline.co, – SAMPANG — Layanan akad nikah bebas biaya di Kantor Urusan Agama (KUA) tak lantas membuat warga Kecamatan Sampang berbondong-bondong menikah di balai nikah.
Dari 1.002 pasangan yang menikah sepanjang tahun 2025, KUA Sampang mencatat hanya 25 pasangan yang memilih menikah di KUA. Mayoritas warga tetap mantap menggelar prosesi sakral tersebut di kediaman masing-masing.
Kepala KUA Sampang, Akh. Syaifuddin, mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas negara yang sudah disiapkan secara gratis dan layak tersebut.
“Balai nikah kami sangat siap. Selain hemat biaya, calon pengantin juga dibekali bimbingan perkawinan dan pembekalan rohani sebelum mengarungi hidup baru,” ujar Syaifuddin.
KUA Sampang menegaskan bahwa stabilitas angka pernikahan ini diimbangi dengan kesiapan KUA dalam memperluas jangkauan layanan keagamaan lain, seperti perwakafan, kemasjidan, hingga pengelolaan zakat masyarakat. (yat/F-R)


