SURABAYAONLINE.CO, Surabaya– Polda Jatim memusnahkan hasil tangkapan barang bukti semester 1 tahun 2026 yang dimulai sejak Januari sampai dengan Juni 2026. Dalam periode tersebut telah dilakukan ungkap kurang lebih sebanyak 3.147 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 4.061 orang.
Dari ribuan kasus tersebut, di antaranya terdiri dari sabu ada kurang lebih 85,66 kg, ganja ada 82,44 kg, dan 53 batang tanaman ganja. Disamping itu, ada ekstasi 60.000 lebih butir. Kemudian 234,99 gram bubuk ekstasi. Terdapat juga obat keras berbahaya (okerbaya) kurang lebih 3,6 juta butir lebih, dan amphetamine terdapat 10,38 kg.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengungkapkan hasil narkoba selama satu semester ini.
Data semester 1 tahun 2026 ini terdapat peningkatan dibandingkan semester 1 tahun 2025 yang lalu. Ada peningkatan sebanyak 4,54 persen, dan tersangkanya meningkat sebanyak 4, 91 persen.
“Kami juga memusnahkan kokain sebanyak 22 kg lebih dari penemuan di pantai wilayah Sumenep. Dari data, Jatim merupakan destinasi teratas untuk peredaran sabu. Dalam periode ini Polda Jatim mengungkap empat kasus menonjol dengan barang bukti cukup besar sabu 33,35 kg , ganja 39 kg yang merupakan jaringan lokal maupun internasional,” jelas Kombes Abast, Rabu (24/6).
Barang bukti yang dimusnahkan dalam ungkap periode 1 terdapat juga narkotika jenis sabu kurang lebih sebanyak 33,35 kg dan narkotika jenis ganja ada kurang lebih 39 kg.
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengungkapkan, untuk peningkatan kasus narkoba patut diperhatikan. Dari peningkatan akan jumlah ketergantungan pengguna maupun pengedar, ada banyak faktor.
“Upaya telah kami lakukan dengan bekerja sama sama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim, guna menekan peredaran narkoba yang masuk ke Indonesia khususnya Jatim,” tegasnya.(*)


