SURABAYAONLINE.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menorehkan prestasi di bidang kesehatan. Kali ini, Surabaya menerima penghargaan kategori Madya dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan tersebut diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai berhasil memperluas cakupan kepesertaan dan menjamin keberlangsungan layanan kesehatan bagi warganya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral di Kota Surabaya dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
“Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi pemerintah daerah untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN,” ujar Hernina di Surabaya, Rabu (28/1).
Hernina mengungkapkan, hingga Januari 2026 tingkat cakupan kepesertaan JKN di Kota Surabaya telah mencapai lebih dari 3 juta jiwa atau 99,81 persen dari total penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 83,51 persen. Capaian tersebut menjadikan Surabaya sebagai salah satu daerah dengan perlindungan kesehatan paling luas di Indonesia.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membayar iuran secara rutin paling lambat tanggal 10 setiap bulan agar status kepesertaan tetap aktif.
“Penyebab status kepesertaan JKN tidak aktif memang bervariasi, bergantung pada segmen kepesertaannya. Bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang tidak aktif karena menunggak, dapat kembali mengaktifkan status kepesertaannya dengan melunasi tunggakan terlebih dahulu. Namun, apabila merasa keberatan untuk melunasi sekaligus, peserta dapat mengajukan cicilan tunggakan melalui REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap),” jelasnya.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN. Saat ini tersedia berbagai kanal layanan non tatap muka seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat hendak berobat, serta fitur i-Care JKN yang memungkinkan tenaga medis melihat riwayat pelayanan peserta selama satu tahun terakhir.
“Fitur ini memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat,” tambah Hernina.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina yang mewakili Pemkot Surabaya dalam penerimaan penghargaan menegaskan bahwa capaian UHC merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam menjamin kesehatan warganya.
“Universal Health Coverage di Kota Surabaya merupakan hasil kolaborasi antar-OPD untuk memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan dan jaminan kesehatan melalui program JKN. Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen mendukung keberlanjutan UHC dan berharap program ini tidak hanya menjamin kemudahan akses, tetapi juga peningkatan mutu dan kepuasan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kota Surabaya,” ujar Nanik.
Pada ajang UHC Awards Tahun 2026, sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten/kota menerima penghargaan dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Peran kepala daerah dinilai sangat penting dalam mendorong penduduk terdaftar sebagai peserta JKN serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.


