SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2025, Polda Jatim dan jajaran berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dengan jumlah 1.135 tersangka.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan, Operasi Sikat Semeru 2025 dilaksanakan Polda Jatim dan jajaran mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Tujuannya tertangkapnya pelaku kejahatan pencurian, curas, curat, curanmor kejahatan jalanan, penyalahgunaan sajam, senpi dan penyelundupan di wilayah perairan yang meresahkan masyarakat baik dilakukan oleh perorangan atau kelompok.
“Hasil Operasi Sikat Semeru 2025 ahamdulillah signifikan. Selama 12 hari kita ungkap 1.443 kasus dengan jumlah tersangka 1.135,” ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (5/11).
Dia menambahkan, ribuan kasus yang diungkap itu rinciannya ada target operasi 270 kasus dengan 276 tersangka dan non target operasi 1.173 kasus dengan 859 tersangka.
Untuk kasus TO rinciannya kasus curat sebanyak 107 kasus dengan 109 tersangka, curat sebanyak 27 kasus dan 26 tersangka, curanmor sebanyak 101 kasus dan 101 tersangka, penyalahgunaan senjata api sebanyak 1 kasus 3 tersangka, kejahatan jalanan 7 kasus 8 tersangka, pencurian 8 kasus dan 8 tersangkan, penyalahgunaan sajam 14 kasus dan 14 tersangka, handak 3 kasus dan 3 tersangka serta penyelundupan 2 kasus dan 2 tersangka.
Untuk non TO rinciannya curat sebanyak 529 kasus dan 405 tersangka, curas 45 kasus dan 43 tersangka, curanmor 438 kasus dan 235 tersangka, penyalahgunaan senjata api 1 kasus 2 tersangka, kejahatan jalanan 22 kasus 35 tersangka, pencurian 75 kasus dan 68 tersangka, penyalahgunaan sajam 38 kasus 40 tersangka, handak 6 kasus 7 tersangka, penyelundupan 4 kasus dan 4 tersangka.
Untuk barang bukti yang diamankan uang tunai Rp 75,37 juta, 316 unit sepeda motor, 34 unit mobil, 6 unit truk, 94 Kunci T sebuah laptop, 197 HP, 75 flashdisk rekaman CCTV, 25 celurit, 10 Parang, 4 pedang, 30 gram serbuk handak, 2 pucuk senpi, 150 butir amunisi dan 231 ekor hewan.(*)


