SURABAYAONLINE.CO – Fenomena kejahatan digital yang kian kompleks mendorong Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian mendalam di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, Rabu (23/4/2025). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Polri untuk memahami secara komprehensif dinamika serta pola kejahatan digital di daerah.
Tim peneliti yang dipimpin oleh Kombes Pol. Saefuddin Mohammad diterima langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing beserta jajaran pejabat utama Polresta. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan fokus dan metodologi penelitian di ruang rapat lantai 3 Mako Polresta Sidoarjo.
“Penelitian ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional. Kami ingin merumuskan strategi pencegahan dan penanggulangan kejahatan digital yang lebih efektif, baik di tingkat daerah hingga nasional,” ungkap Kombes Pol. Saefuddin.
Penelitian Kejahatan Digital Polresta Sidoarjo juga melibatkan berbagai pihak eksternal sebagai responden, mulai dari instansi pemerintahan, tokoh lintas agama (FKUB), aktivis, pemerhati media sosial, jurnalis, hingga masyarakat umum. Ini dilakukan guna memperoleh data yang komprehensif dan relevan dengan kondisi aktual.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan penelitian yang dilakukan. Ia berharap hasil dari penelitian ini dapat memperkuat upaya Polresta dalam menghadapi tantangan kejahatan digital yang semakin canggih.
“Kami yakin hasil dari riset Puslitbang Polri ini akan memberi kami wawasan yang lebih luas dalam meningkatkan kemampuan penegakan hukum di bidang siber. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di era digital seperti sekarang,” tegasnya.
Selain Kabupaten Sidoarjo, penelitian ini juga dilakukan di wilayah lain di bawah Polda Jawa Timur, sebagai bagian dari pemetaan nasional terhadap ancaman kejahatan siber di Indonesia. (Rino)


