SURABAYAONLINE.CO, Sampang – Beberapa waktu lalu sempat ramai di berita dan kalangan masyarakat terkait penggelapan Dana BLT BBM yang dilakukan Oknum Pendamping Desa Tobai Tengah. Buntut dari kejadian tersebut, LSM KPK Nusantara laporkan oknum Perangkat Desa Tobai Tengah yang diduga kuat melakukan penggelapan Dana BLT BBM tersebut, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang.
Hal itu dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat dan hati nurani, agar ada efek jera.
Tamam selaku Bagian Hukum dalam LSM KPK Nusantara, melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum karena tidak adanya itikad baik dari oknum perangkat desa tersebut.
“Ada 19 Kpm dana BLT BBM yang digelapkan, namun ada 7 orang yang sudah dikembalikan oleh oknum perangkat desa tersebut,” tuturnya. Selasa (25/10).
Saat dilakukan interogasi ke pihak pos selaku badan penyalur, ternyata 19 KPM tersebut terdaftar sebagai penerima. Namun sudah ada yang mengambilnya.
“Saat kami tanya ke pos, ternyata hak mereka sudah di ambil oleh oknum perangkat Desa Tobai Tengah,” jelasnya.
LSM KPK Nusantara saat melakukan pelaporan, mereka juga didampingi warga Desa Tobai Tengah yang haknya sudah di renggut.
Tamam juga menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur, karena laporannya disambut baik dan didukung oleh pihak Kejaksaan Sampang.
“Persyaratan sudah lengkap semua dan Kami disuruh kembali kesini lagi nanti. Juga pihak Kejaksaan berkomitmen melanjutkan laporan tersebut dan akan menindak lanjutinya” pungkas Tamam. (hbb)