SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Tarif bus dari Terminal Tipe Arya Wiraraja Sumenep, Madura jurusan Jawa Timur mengalami kenaikan hingga 20 persen daripada hari biasanya.
Hal itu dikarenakan adanya penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sehingga PO bus menyesuaikan dan menaikkan harga tiket.
Kepala Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Sumenep Handoko Imam Hanafi menjelaskan, kenaikan tarif bus itu berlaku sejak pertama kali ditetapkan naiknya harga BBM oleh Pemerintah pusat.
“Sehingga naiknya tarif bus tidak bisa dihindari oleh PO (Perusahaan Otobus),” katanya, Minggu (11/9).
Menurut Handoko, bahan bakar merupakan pilihan utama bagi bus. Karena setiap perjalanan tidak terlepas dari bahan bakar. Dan kenaikan tarif merupakan hal yang wajar.
Ia memaparkan, naiknya tarif bus Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) dari Sumenep-Surabaya yang biasanya Rp70 ribu menjadi Rp95 ribu. Sumenep-Jember yang semula Rp120 ribu naik menjadi Rp140 ribu.
“Artinya, dari Sumenep kesemua jurusan dalam provinsi naik 20 persen dari harga sebelumnya,” tegasnya
Sebelumnya, Pemerintah resmi menerapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9) yang disampaikan melalui konferensi pers.
Keputusan itu dibuat pemerintah dalam situasi yang sulit akibat gejolak harga minyak dunia.
Harga Pertalite yang sebeumnya Rp7.650 kini menjadi Rp10.000 per liter atau mengalami kenaikan Rp2.350. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi 6.800 per liter dan Pertamax non subsidi alami penyesuaian harga yakni dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. (Upek)


