SURABAYAONLINE.CO – Bank Indonesia (BI) menyesuaikan waktu penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan pada Oktober 2021 menjadi Senin-Selasa, 18-19 Oktober 2021 dari semula pada Rabu-Kamis, 20-21 Oktober 2021.
“Penyesuaian waktu penyelenggaraan RDG dimaksud mempertimbangkan perubahan hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang ditetapkan Pemerintah dari semula jatuh pada tanggal Selasa, 19 Oktober 2021, ditetapkan menjadi Rabu, 20 Oktober 2021,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam rilisnya, Senin (06/09/2021).
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah mengubah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021. Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.


