SURABAYAONLINE.CO, Sumenep– Penutupan pasar malam dan bazar kerakyataan di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, sangat disayangkan oleh pengelola
Pasalnya, menurut Helwan, Ketua Even Organize (EO) dari Bazar Kerakyatan Jatim Bangkit itu mengatakan, pihaknya tidak mungkin melakukan kegiatan tanpa mengantongi izin dari pihak berwajib termasuk Satgas Covid-19. Halwan menilai tindakan penutupan ini sangatlah merugikan pengelola
“Mari saya jelaskan, Abd. Rahman Riadi sebagai Wakil Sekretari satgas Covid sudah sangat jelas memerintahkan kepada kami untuk membuka Bazar, ” katanya. Minggu 18/04/2021
Sejak awal, pihaknya sudah memenuhi syarat prosedur dan petunjuk dari Wakil Sekertaris Satgas Covid-19, “ada beberapa permintaan dari beliau sudah kami lengkapi semua, kami diminta untuk revisi SOP sudah kami kabulkan, kami juga diminta untuk membuat surat pernyataan bermatrai dan sudah kami penuhi, dan yang sangat kami ingat itu,” jelasnya
Lebih jauh lagi, Event Organizer acara tersebut juga sudah mengikuti petunjuk yang dikeluarkan oleh Bupati Sumenep Ach Fauzi SH, “Juga, Kami dapat petunjuk dari Bupati Sumenep, untuk Audiensi dengan Disperindag, kami sudah laksanakan,” terangnya
Tidak hanya itu, Pria yang kerap disapa Helwan tersebut, menambahkan bahwa, pihaknya juga sudah diskusi panjang dengan beberapa OPD yang berhubungan dengan Bazar ini. Bahkan sebelum pagelaran pihaknya juga mengikuti rapat yang di pimpin oleh Wakil Bupati Sumenep yabg dihadiri Kapolres Sumenep, Dandim 0827, Kasatpol PP, Dinas Kesehatan, perwakilan MUI, Muhammadiyah, NU, membahas tentang Sumenep kedepan termasuk Bazar yang akan kami laksanakan, dan saat pembukaan Bazar
“Mereka semua hadir terus apalagi,” imbuhnya
Selain itu Halwan menegaskan selama pelaksanaan pengelola sudah menerapkan protokol kesehatan, dengan menyidiakan 3-15 boks masker, disetiap dipintu masuk disediakan tempat cuci tangan, handsanitzer.
“Setiap 10 menit panitia melalui pengeras suara, menghimbau untuk selalu dan senantiasa mematuhi Prokes, namanya juga Masyarakat dari berbagai macam karakter dan beralibi Sumenep saat ini zona hijau, jadinya banyak yang abai,” jelas Halwan.
Ia juga, menjelaskan, Bazar yang ia laksanakan itu adalah swdaya masuarakat secara mandiri. “Yang perlu diketahui masyarakat itu, bazar kami ini tidak ada dana dari iklan, apa lagi dari pemerintah, bazar ini murni swidaya” lanjut helwan.
Pria satu anak itu juga berharap kepada pemerintah kabupaten Sumenep, terutama kepada satgas Covid, untuk mendukung kegiatan pemulihan ekonomi ini yang luluh lantah pandemi. Kata dia harusnya Satgas Covid-19 Sumenep, menncontoh beberapa kebijakan pemulihan ekonomi di daerah Jawa Timur. Dalam situasi seperti ini, dibutuhkan kebijakan yang mampu menggenjot akselerasi percepatan pemulihan
“Ayolah didukung kegiatan ini, Satgas Covid Sumenep jangan kaku, diberbagai daerah seperti di Surabaya sudah jalan semua dengan masa yang jauh lebih banyak dari yang ada disini, dan di zona yang berbeda juga, kami ini bukan mau kaya, tapi untuk bertahan hidup, kalau mau tegas, mari Satgas kita ajak terjun dihari minggu ini ke pasar sapi yang sangat tidak patuh prokes, kita segel sekalian,” pungkas Halwan.
Selain itu Halwan sangat menyayangkan pernyataan Wakil Sekertaria Satgas Covid-19 diberbagai media mengenai penutupan kegiatan tersebut. Ia menilai pernyataan itu melukai prasaan pengelola yang sejak awal sudah berproses sesuai dengan arahan yang diberikan
“Bahwa ketika ada Polsek atau yang lainnya menanyakan surat izin, maka kami diperintahkan untuk menjawab, kami sudah dapat restu dari satgas covid-19, lalu kenapa beda dengan pernyataan beliau di media? Ini kan aneh,” ungkapnya
Penutupan Karena Belum Mengantongi Izin
Sementara itu, Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi beralasan penutupan tersebut dilakukan karena pasar malam dinilai melanggar protokol kesehatan dan belum mengantongi izin dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep.
“Berdasarkan pengamatan kami, dari pengunjung banyak yang tidak menggunakan masker, berkerumun dan sebagainya,” ujarnya.
Setalah pihaknya melakukan pemantauan bersama Wakil Bupati Sumenep, tim satgas menemukan berapa pelanggaran-pelanggaran. Namun, masih diberikan toleransi selama 3 hari untuk melakukan pembenahan protokol kesehatan.
Sekedar informasi, tim gabungan yang dari Satgas Covid-19, Polres Sumenep, Kodim Sumenep, BPBD, Satpol PP melakukan penutupan sementara pasar malam di Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, Sabtu 17 April 2021 pagi. Thofu