SURABAYAONLINE.CO, Surabaya– Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur mendorong penguatan sistem perlindungan anak di Kota Surabaya melalui integrasi layanan dasar, pendampingan keluarga, dan keterlibatan masyarakat hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).

Penguatan tersebut dapat dilakukan melalui optimalisasi Posyandu Terpadu, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), serta pengembangan Sistem Perlindungan Anak Tingkat RT (Sparta) dan Kampung Pancasila. Integrasi ini diharapkan membantu pemerintah mengenali kebutuhan anak dan keluarga sekaligus memastikan layanan yang diperlukan dapat diakses masyarakat.

Pengurus LPA Jawa Timur, M. Isa Ansori menyebut, Surabaya telah memiliki fondasi perlindungan anak melalui kebijakan Kota Layak Anak, layanan pendampingan keluarga, dan berbagai program pelayanan masyarakat. Langkah selanjutnya adalah memperkuat pelaksanaan dan koordinasi agar layanan tersebut semakin efektif menjangkau masyarakat.

“Persoalannya bukan semata-mata apakah sistem perlindungan anak sudah ada. Kita perlu melihat apakah sistem itu benar-benar bekerja di lapangan. Ada jarak yang harus dijembatani antara niat baik yang telah dituangkan dalam kebijakan dan kemampuan pelaksanaannya hingga tingkat keluarga dan RT,” ujar Isa, Selasa (20/10).

Menurutnya, penguatan Posyandu Terpadu menjadi salah satu langkah strategis untuk menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan layanan pemerintah. Transformasi 2.036 Posyandu di Surabaya melalui integrasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) membuka peluang bagi pemerintah untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi warga.

Enam bidang SPM tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Integrasi ini sejalan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Surabaya Rini Indriyani memimpin penguatan integrasi Posyandu Terpadu tersebut. Melalui pendekatan ini, posyandu diharapkan tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi penghubung masyarakat dengan berbagai layanan dasar sesuai kebutuhan.

Integrasi data melalui aplikasi Sayang Warga juga diharapkan mendukung pemetaan kondisi masyarakat, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, dan tempat tinggal hingga kebutuhan sosial. Data tersebut dapat menjadi salah satu dasar untuk memperkuat koordinasi dan menentukan tindak lanjut oleh perangkat daerah terkait.

Isa mengatakan, pendekatan terpadu penting dalam perlindungan anak karena persoalan yang dihadapi anak dapat berkaitan dengan kondisi keluarga, lingkungan tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, serta masyarakat untuk memastikan kebutuhan anak mendapatkan perhatian.

“Posyandu Terpadu harus menjadi salah satu pintu untuk memastikan tidak ada keluarga yang luput dari perhatian. Namun, pendataan saja tidak cukup. Ketika ditemukan persoalan, harus ada tindak lanjut yang jelas, petugas yang bertanggung jawab, serta kepastian bahwa keluarga benar-benar mendapatkan layanan yang dibutuhkan,” tegasnya.(*)

 

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version