Oleh: Muhammad Rizal Haqiqi, S.Ikom. – Pemerhati Kebijakan Publik Dan Psikologi Kepemimpinan Niskala Strategi
SURABAYAONLINE.CO – Setiap musim kemarau, kita mengulang ritual yang sama. Langit Kalimantan dan Sumatra memerah, matahari tampak pucat seperti koin kusam, sekolah diliburkan, dan anak-anak terbatuk di teras rumah. Tahun ini ritual itu datang lebih garang. Data Gakkum KLHK mencatat kejadian karhutla Januari-Juni 2026 melonjak 366 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, dan SiPongi mencatat areal terbakar nasional mencapai lebih dari 202 ribu hektare hingga Agustus. Kebakaran terjadi di 340 kabupaten pada 36 dari 38 provinsi. Pola lamanya bergeser: Kalimantan Barat menjadi yang terparah, tetapi api juga merambat ke Papua Selatan, Nusa Tenggara, hingga Jawa Timur. Kabut asap kembali menyelimuti Malaysia dan Singapura pada Agustus 2026, mengulang luka diplomatik 2015 dan 2019.
Kerugiannya bukan angka kecil. CELIOS memperkirakan kerugian ekonomi dan biaya kesehatan akibat karhutla 2026 mencapai Rp39,29 hingga Rp123,1 triliun, dan angka itu belum menghitung perluasan api hingga akhir tahun. Itu pun belum menghitung yang tak punya harga pasar: paru-paru anak yang rusak, satwa yang kehilangan rumah, dan gambut yang melepas karbon yang tersimpan ribuan tahun.
Kita sudah hafal jawaban teknisnya. Penegakan hukum lemah. Membakar lebih murah daripada membuka lahan dengan alat berat. Gambut dikeringkan lewat kanal-kanal sehingga mudah tersulut dan sulit dipadamkan. Menteri Lingkungan Hidup sendiri menyebut kemarau panjang dan menurunnya tinggi air gambut sebagai pemicu tahun ini. Kemarau akibat El Nino memang memantik api, tetapi faktor utama karhutla tetaplah aktivitas manusia. Masyarakat kecil sering menjadi kambing hitam, padahal korporasi besar kerap menikmati keuntungan terbesar. Semua jawaban itu benar, tetapi belum menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa kita, bangsa yang mayoritas beragama dan mengaku menjunjung nilai ketuhanan, begitu mudah menganggap hutan boleh dikorbankan?
Krisis yang Tak Terlihat di Neraca
Di titik inilah gagasan Seyyed Hossein Nasr, cendekiawan Muslim yang puluhan tahun menulis tentang krisis lingkungan, terasa menohok. Menurutnya, problem utama manusia modern bukan ekonomi dan bukan politik, melainkan hilangnya pusat spiritualitas. Ekonomi dan politik hanyalah panggung tempat krisis itu tampil, bukan sumbernya.
Dalam Man and Nature (1968) dan Religion and the Order of Nature (1996), Nasr menelusuri bagaimana sains modern awal dan filsafat Cartesian mengubah cara manusia memandang kosmos. Alam yang semula dipahami sebagai tatanan bermakna, penuh simbol dan tanda, direduksi menjadi mesin mati yang bisa dibongkar, diukur, dan dikuasai tanpa batas moral. Ketika alam dikosongkan dari dimensi sakralnya, tak ada lagi yang menahan tangan manusia selain kalkulasi untung dan rugi.
Logika karhutla persis seperti itu. Hutan dan gambut direduksi menjadi variabel biaya per hektare. Membakar dipilih karena murah, bukan karena benar. Secara individual keputusan itu tampak efisien, tetapi secara kolektif ia merusak, dan kita semua menghirup akibatnya. Inilah rasionalitas instrumental yang terlepas dari kerangka makna: pandai menghitung cara, tetapi tak lagi bertanya tentang tujuan.
Amar Ma’ruf dengan Jalan yang Tidak Ma’ruf
Pelaku usaha dan pemangku kebijakan jarang mengakui bahwa mereka merusak. Alasan yang menyertai pembukaan lahan hampir selalu terdengar mulia: menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi daerah, memenuhi kebutuhan pangan dan energi. Semua itu tujuan baik, bahkan bisa disebut ma’ruf.
Namun Islam menolak amar ma’ruf yang ditempuh dengan jalan yang tidak ma’ruf. Kebaikan tidak boleh dicapai dengan cara yang merusak, sebab cara yang merusak mengingkari hakikat kebaikan itu sendiri. Al-Qur’an berulang kali melarang fasad, kerusakan di muka bumi (QS. Al-A’raf: 56, Ar-Rum: 41). Kaidah fikih menegaskan lā ḍarar wa lā ḍirār, tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain, dan dar’ul-mafāsid muqaddam ‘alā jalbil-maṣāliḥ, menolak kerusakan didahulukan atas meraih manfaat. Majelis Ulama Indonesia pada 2016 telah mengeluarkan fatwa yang menetapkan pembakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kerusakan, kerugian, dan gangguan kesehatan sebagai perbuatan haram.
Islam dihadirkan sebagai rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi seluruh alam (QS. Al-Anbiya: 107). Perhatikan kata “alam” di sana: rahmat itu bukan hanya bagi manusia, melainkan bagi seluruh makhluk. Pembangunan yang mengorbankan paru-paru jutaan orang, mengusir orangutan dan harimau dari rumahnya, dan mengubah gambut menjadi sumber emisi karbon raksasa bukanlah rahmat. Ia kebalikannya, niqmatan lil ‘alamin, bencana bagi seluruh alam.
Kosmos sebagai Tanda: Pelajaran dari Ibn Arabi
Tradisi tasawuf menawarkan fondasi bagi kesadaran yang bekerja dari dalam. Ibn Arabi, sufi dan pemikir besar kelahiran Andalusia yang wafat pada 1240, memandang alam semesta sebagai tajalli, penampakan nama-nama dan sifat-sifat Tuhan. Setiap pohon, sungai, dan makhluk hidup adalah ayat, tanda yang menunjuk kepada Penciptanya. Pandangan ini selaras dengan Al-Qur’an yang menyatakan bahwa segala yang ada di langit dan bumi bertasbih kepada-Nya, meski manusia tak memahami tasbih mereka (QS. Al-Isra: 44).
Dalam al-Futuhat al-Makkiyyah, Ibn Arabi menggambarkan penciptaan sebagai limpahan “nafas Sang Pengasih” (nafas ar-Rahman). Artinya, keberadaan itu sendiri adalah rahmat. Bila diterima, pandangan ini mengubah banyak hal. Rahmatan lil ‘alamin tidak lagi sekadar perintah moral yang dipasang di atas kenyataan, melainkan struktur kenyataan itu sendiri. Merusak alam berarti melawan arah dasar wujud.
Kosmologi ini bukan pemujaan terhadap alam. Tradisi Ibn Arabi menegaskan bahwa Tuhan transenden sekaligus imanen: alam adalah tanda yang menunjuk kepada-Nya, bukan Tuhan itu sendiri. Justru karena alam adalah tanda, ia layak dihormati, sebagaimana kita menghormati sepucuk surat karena menghormati penulisnya. Membakar hutan bukan sekadar menghancurkan aset ekonomi, melainkan merobek teks yang sedang berbicara tentang Tuhan.
Ibn Arabi juga menempatkan manusia pada kedudukan yang istimewa sekaligus berat. Dalam Fushush al-Hikam, manusia sempurna (al-insan al-kamil) menghimpun seluruh nama Ilahi, memantulkan sifat-sifat Tuhan kepada alam, dan membawa suara alam kembali kepada-Nya. Kedudukan ini adalah amanah (QS. Al-Ahzab: 72), yang ditolak langit, bumi, dan gunung karena beratnya, tetapi diterima manusia. Nasr membedakan manusia “promethean”, yang memberontak dan menaklukkan, dari manusia “pontifikal”, dari kata pontifex, pembuat jembatan antara langit dan bumi. Kekhalifahan sejati adalah yang kedua: bukan lisensi untuk menguasai, melainkan beban untuk menjaga.
Keberatan Žižek: Jangan Jadikan Spiritualitas Candu
Sampai di sini, argumen ini rawan terdengar manis tetapi mandul. Filsuf Slovenia Slavoj Žižek akan mengajukan keberatan yang patut didengar. Dalam sejumlah tulisannya, ia mengkritik wacana ekologi arus utama sebagai candu baru: ideologi yang menggeser perhatian dari akar struktural, yakni logika kapital, ke ritual moral individu. Kita memilah sampah, mengurangi plastik, merasa bersalah, lalu kembali hidup seperti biasa.
Ada dua kritik Žižek yang relevan. Pertama, kecurigaannya terhadap “Alam” yang disakralkan, gambaran Ibu Pertiwi yang harmonis dan seimbang lalu dirusak manusia. Menurutnya, alam tidak pernah sungguh harmonis. Ia penuh kontingensi, bencana, dan kepunahan, bahkan tanpa campur tangan manusia. Romantisasi alam menyembunyikan kenyataan bahwa manusia kini telah menjadi kekuatan geologis. Yang dibutuhkan bukan kembali ke keselarasan yang hilang, melainkan tanggung jawab kolektif yang terorganisasi atas milik bersama (commons): udara, hutan, gambut.
Kedua, mekanisme pengingkaran (disavowal): “saya tahu betul, tetapi tetap saja.” Karhutla adalah contoh telanjang. Semua orang tahu asap membunuh, fatwa sudah terbit, undang-undang sudah ada, namun api tetap menyala setiap tahun. Lebih tajam lagi, Žižek menyindir spiritualitas ala “Buddhisme Barat” sebagai penawar stres yang membuat orang tetap berfungsi di dalam sistem yang membuatnya stres. Maka kita patut bertanya jujur: jangan-jangan khutbah indah tentang tajalli hanya akan membuat jamaah tersentuh, sementara konsesi tetap membakar?
Keberatan ini harus diterima sebagai peringatan, tetapi ia tidak meruntuhkan argumen di atas, justru memaksanya lebih tepat. Pertama, kritik Nasr menyasar peradaban industrial modern secara keseluruhan, bukan hanya hati individu. Ia menolak anggapan bahwa krisis ini bisa diselesaikan dengan teknologi tambahan tanpa mengubah cara memandang dunia. Kedua, Islam bukan terapi batin. Ia memiliki dimensi hukum dan keadilan: amanah adalah beban publik yang ditagih, bukan ketenangan pribadi yang dinikmati. Ketiga, tajalli menurut Ibn Arabi bukan romantisme alam yang lembut. Tuhan menyingkap diri lewat nama-nama keindahan sekaligus keagungan, dan alam dihormati bukan karena ia selalu ramah, melainkan karena ia tanda. Penghormatan semacam ini tidak mensyaratkan ilusi harmoni.
Namun dari Žižek kita belajar satu hal penting: kesadaran spiritual yang tidak menjelma menjadi perjuangan melawan struktur ketidakadilan hanyalah kosmetik moral. Pertanyaan “siapa yang menguasai lahan ini, dan siapa yang menanggung akibatnya?” harus berjalan bersama pertanyaan “apa makna pohon ini?”
Dari Kesadaran ke Kebijakan
Karena itu, gagasan setinggi ini harus turun ke bumi.
Pertama, penegakan hukum terhadap korporasi pemilik konsesi tidak boleh kendur. Spiritualitas tidak menggantikan pengadilan. Ia memberi bobot moral pada putusan dan menutup celah bagi dalih “kearifan lokal” yang disalahgunakan untuk membenarkan pembakaran skala industri. Keadilan juga menuntut kita membedakan peladang kecil yang bertahan hidup dari pemilik modal yang membakar demi margin, serta menyediakan alternatif pembukaan lahan bagi yang pertama.
Kedua, tata kelola gambut dan hutan perlu diperlakukan sebagai urusan milik bersama, bukan sekadar komoditas. Transparansi peta konsesi, audit kepatuhan izin, dan pemulihan hidrologi gambut adalah wujud nyata dari etika amanah. Di sinilah kritik Žižek menemukan padanannya: moralitas yang tidak menyentuh struktur kepemilikan hanya akan menjadi ritual.
Ketiga, lembaga keagamaan perlu menjadikan alam sebagai tema utama, bukan catatan pinggir. Khutbah Jumat tentang gambut sama pentingnya dengan khutbah tentang sedekah. Pesantren dapat memasukkan fikih lingkungan secara serius. Ormas keagamaan yang berjejaring hingga pelosok desa memegang modal yang tak dimiliki lembaga mana pun: kepercayaan. Tetapi khutbah harus berani menyebut siapa yang membakar dan siapa yang diuntungkan, bukan berhenti pada imbauan umum.
Keempat, pembangunan perlu diukur dengan neraca yang lebih luas daripada laba jangka pendek. Angka Rp123 triliun yang diperkirakan CELIOS menunjukkan bahwa biaya karhutla nyata, hanya saja ia tak pernah muncul di laporan keuangan pelaku yang membakar. Ketika dampak ditanggung publik sementara keuntungan dinikmati segelintir orang, di situ ketidakadilan bekerja, dan agama berkewajiban bersuara. Pencegahan sepanjang tahun, mulai dari pembasahan gambut hingga sekat kanal, jauh lebih bermartabat daripada memadamkan api setelah langit telanjur kelabu.
Kelima, asap tidak mengenal batas administrasi. Prinsip la darar wa la dirar berlaku pula bagi tetangga kita di seberang selat dan anak cucu yang belum lahir.
Menjadi Rahmatal lil alamin, Bukan Niqmatal lil alamin
Ukuran keberagamaan kita terhadap alam sebenarnya sederhana, nyaris kekanak-kanakan: apakah kehadiran kita membuat bumi lebih teduh atau lebih berasap? Selama api yang kita nyalakan membuat langit kelabu dan dada anak-anak sesak, klaim sebagai pembawa rahmat masih perlu dipertanyakan.
Karhutla pada akhirnya adalah cermin. Ia memperlihatkan bukan hanya kegagalan tata kelola, tetapi juga kegagalan kita memandang. Ibn Arabi mengingatkan bahwa kosmos lahir dari nafas rahmat dan manusia diberi kedudukan sebagai cermin rahmat itu. Nasr mengingatkan bahwa kita menuai akibat dari melupakannya. Žižek mengingatkan bahwa mengetahui saja tidak cukup, sebab pengetahuan yang tak mengubah tindakan hanyalah cara lain untuk berpaling. Menjaga hutan berarti merawat kembali pusat spiritualitas yang hilang, sekaligus berani menggugat sistem yang membuat api itu menguntungkan.
Pertanyaannya tinggal satu: akankah kita terus menyalakan api atas nama kemajuan sambil berkata “kami tahu, tetapi”, atau mulai belajar menjadi khalifah yang sebenarnya?


