SURABAYAONLINE.CO – Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Lapangan Kantor Bupati Gresik, Senin (12/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Upacara yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik itu dipimpin langsung oleh Bupati Fandi Akhmad Yani. Ia sekaligus membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam peringatan bertema “Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan”.
Dalam sambutan tersebut, perjalanan 81 tahun Provinsi Jawa Timur disebut sebagai hasil perjuangan, kerja keras, dan pengabdian lintas generasi. Peringatan hari jadi provinsi menjadi momentum untuk menghormati jasa para pendahulu sekaligus memperkuat komitmen dalam melanjutkan pembangunan daerah.
Tema “Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan” menegaskan pentingnya peningkatan daya saing, perluasan kesempatan bagi masyarakat, serta pembangunan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan budaya.
Sambutan gubernur juga menyoroti pelaksanaan sembilan program pengabdian melalui Nawa Bhakti Satya sebagai arah pembangunan Jawa Timur periode 2025–2029. Program tersebut mencakup penguatan perlindungan sosial, perluasan kesempatan kerja, peningkatan konektivitas, penguatan ketahanan pangan, serta perluasan akses pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam sambutan tersebut, perekonomian Jawa Timur pada semester I 2026 tumbuh 5,84 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,45 persen. Realisasi investasi mencapai Rp72,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 135.651 orang.
Sementara itu, tingkat kemiskinan Jawa Timur pada Maret 2026 tercatat 9,06 persen dan tingkat pengangguran terbuka pada Mei 2026 sebesar 3,42 persen. Tingkat kemantapan jalan provinsi hingga semester I 2026 mencapai 87,83 persen, sedangkan cakupan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat hingga September 2026 mencapai 96,12 persen.
Meski mencatatkan sejumlah capaian, pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan daya saing UMKM, dan penguatan konektivitas antarwilayah masih menjadi perhatian pemerintah.
Usai membacakan sambutan gubernur, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan seluruh ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK, di tengah tantangan efisiensi anggaran.
Ia mengatakan, Pemkab Gresik tetap berupaya memenuhi hak-hak pegawai, termasuk mempertahankan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS secara penuh tanpa pemotongan.
“Di tengah isu efisiensi anggaran dan pemotongan TKK, Pemerintah Kabupaten Gresik tetap berupaya memenuhi hak-hak ASN. Khusus bagi PNS, TPP tetap diberikan secara penuh tanpa pemotongan. Kami akan terus berusaha menjaga kesejahteraan pegawai sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Fandi.
Perhatian juga diberikan kepada PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang telah mengabdikan diri untuk daerah. Pemkab Gresik berupaya memberikan kepastian kerja sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan pegawai.
Fandi mengungkapkan rencana pemberian tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu pada tahun mendatang yang akan dialokasikan sebagai tunjangan hari raya (THR).
“Tahun depan, kami merencanakan tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu untuk dialokasikan sebagai THR. Pada tahun berikutnya, mudah-mudahan dapat ditingkatkan lagi melalui pemberian gaji ke-13 dan ke-14, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan diiringi peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, rencana peningkatan kesejahteraan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi dalam bekerja. Seluruh ASN diminta meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk bekerja dengan baik, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bekerjalah dengan ikhlas dan profesional, karena tantangan yang dihadapi masyarakat ke depan semakin beragam. Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang berkualitas,” tegasnya.
Selain menekankan peningkatan kinerja, Bupati Gresik mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga kedisiplinan dan menaati ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan menoleransi pelanggaran hukum maupun tindakan yang bertentangan dengan disiplin kerja.
“Saya tidak ingin mendengar lagi ada PPPK yang bermasalah, baik terkait persoalan hukum maupun pelanggaran lainnya. Kesempatan untuk mengabdi harus dijaga dengan menunjukkan kinerja dan integritas. Pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi apabila pegawai tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik,” tandasnya.
Melalui peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang dirangkaikan dengan penyerahan SK perpanjangan masa kerja PPPK paruh waktu, Pemkab Gresik berharap seluruh ASN semakin memperkuat komitmen pengabdian, meningkatkan profesionalisme, dan menjaga integritas.
Pemerintah daerah juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mendukung pembangunan Jawa Timur yang berkelanjutan serta mewujudkan Kabupaten Gresik yang semakin maju dan sejahtera.


