Oleh: Tri Prakoso, SH.,M.HP (WKU Bidang Migas Kadin Jatim)

SURABAYAONLINE.CO – Kapal yang tertambat karena bahan bakar terlalu mahal adalah potret kedaulatan yang sedang diuji. Laut masih terbentang, awak kapal siap bekerja, dan kebutuhan pangan tetap ada, tetapi kegiatan ekonomi berhenti karena energi tidak terjangkau. Di Juwana, Kabupaten Pati, sekitar 1.600 kapal berukuran di atas 30 GT terpaksa diikat di dermaga karena tidak mampu membeli solar industri yang harganya melonjak dari kisaran Rp13.000–Rp15.000 per liter menjadi Rp25.000–Rp30.000 per liter. Pada saat demikian, krisis minyak tidak lagi menjadi urusan pedagang komoditas. Ia berubah menjadi persoalan kemampuan negara mempertahankan pekerjaan, produksi, dan harapan hidup warganya.

Kasus Juwana memperlihatkan rantai dampak yang sering luput dari perdebatan harga BBM. Kapal yang berhenti mengurangi pendapatan awak, permintaan es, kegiatan pelelangan, pengangkutan, dan pengolahan ikan. Jika gangguan meluas dan bertahan, pasokan pangan serta penghasilan masyarakat pesisir ikut tertekan. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bahkan memperingatkan bahwa jika nelayan sampai tidak bisa melaut, implikasinya sangat luas: produksi ikan terganggu, harga ikan bisa naik, inflasi terdampak, dan ekosistem ekonomi di kawasan pelabuhan ikut terganggu. Energi dengan demikian merupakan penghubung antara kemampuan berproduksi dan kesejahteraan, sehingga kebijakannya harus dinilai melampaui harga pada papan SPBU.

Anatomi Krisis yang Berlapis

Kini, tekanan diesel global disertai pengetatan pasar bensin. Bagi Indonesia, ancamannya berlapis: biaya impor meningkat, ruang anggaran tertekan, dan daya beli melemah apabila kenaikan diteruskan kepada konsumen. Di belakangnya terdapat risiko lebih dalam, yakni tertundanya investasi yang justru diperlukan untuk mengurangi ketergantungan. Penanganan yang keliru dapat mempertahankan harga hari ini sambil memperbesar kebutuhan impor dan kerentanan pada masa depan.

International Energy Agency dalam laporan September 2026 mencatat ekspor neto diesel dan gasoil gabungan negara Teluk serta Rusia pada Agustus turun 1,6 juta barel per hari dibanding Februari. Sebelum gangguan, kedua kawasan menyumbang hampir 45 persen perdagangan produk tersebut melalui laut. Pengolahan minyak mentah kilang global pada Agustus juga lebih rendah 4,2 juta barel per hari dibanding setahun sebelumnya. Persoalan tersebut menjangkau kemampuan pengolahan, bukan hanya jumlah minyak mentah yang tersedia. Kilang menghasilkan berbagai produk dengan proporsi yang dapat digeser dalam batas teknis. Ketika diesel memberikan margin lebih menarik, penyesuaian produksi dapat memperketat bensin.

Sinyal pasar regional mendukung kewaspadaan. Sparta Commodities mencatat bensin RON 92 di Singapura mencapai 148,31 dollar AS per barel pada 2 Oktober 2026, naik 7,88 dollar dalam sepekan. Penguatan dikaitkan dengan ketatnya pasokan regional, ketidakpastian ekspor China, serta prioritas produksi distilat. Indonesia perlu membaca sinyal ini sebagai peningkatan risiko pengadaan, tanpa terburu-buru menyatakan kelangkaan bensin nasional telah terjadi.

Dalam kerangka ekonomi, ini merupakan guncangan penawaran yang dapat menekan permintaan. Biaya meningkat, keuntungan menyusut, dan perusahaan menunda belanja atau mengurangi kegiatan. Pendapatan pekerja kemudian melemah sehingga penjualan ikut turun. Rangkaian tersebut menjelaskan mengapa stabilisasi harga harus berjalan bersama perlindungan produksi. Inflasi yang terkendali belum tentu berarti kondisi usaha sehat apabila pelaku ekonomi bertahan dengan mengorbankan pendapatan dan investasi.

Ketergantungan yang Menggerogoti Kedaulatan

Kerentanan Indonesia terlihat pada neraca bensin. Kementerian ESDM pada 2026 menyebut kebutuhan sekitar 39 juta hingga 40 juta kiloliter setahun, dengan sisa kebutuhan impor sekitar 20 juta kiloliter setelah memperhitungkan tambahan produksi Balikpapan. Sebelum proyek RDMP Balikpapan beroperasi, kapasitas produksi BBM dalam negeri hanya sekitar 14,3 juta kiloliter, sehingga Indonesia harus mengimpor hingga 25 juta kiloliter. Setelah kilang RDMP Balikpapan mulai beroperasi, kapasitas produksi bensin nasional meningkat sekitar 5,6 juta hingga 5,7 juta kiloliter, sehingga impor turun menjadi 20 juta kiloliter.

Yang lebih mengkhawatirkan, ketergantungan ini terpusat pada beberapa pemasok. Pada 2025, sekitar 63 persen impor bensin Indonesia berasal dari Singapura, diikuti Malaysia dengan kontribusi 33,14 persen. Tren tersebut berlanjut pada 2026, dengan Singapura masih menjadi pemasok utama dengan porsi meningkat menjadi sekitar 64,23 persen, disusul Malaysia dengan kontribusi 27,18 persen. Ketergantungan pada dua negara tetangga untuk kebutuhan energi vital menciptakan kerentanan strategis yang tidak dapat diabaikan.

Ketika konflik Timur Tengah mencuat pada akhir Februari 2026, Indonesia kehilangan sekitar 25 persen sumber impor BBM. Pemerintah harus beralih dari mekanisme lelang ke pencarian langsung pasokan, dengan konsekuensi harga pembelian yang berpotensi lebih tinggi. Ini menunjukkan bahwa kedaulatan energi bukan sekadar retorika, melainkan kemampuan nyata untuk mengamankan pasokan ketika jalur perdagangan global terganggu.

Badan Pusat Statistik mencatat surplus nonmigas Januari–Agustus 2026 sebesar 28,54 miliar dollar AS, sementara defisit migas mencapai 21,29 miliar dollar AS. Defisit migas mengimbangi sekitar tiga perempat surplus nonmigas. Cakupannya memang lebih luas daripada bensin dan diesel, tetapi data tersebut memperlihatkan betapa beratnya kebutuhan energi terhadap kemampuan ekonomi mempertahankan surplus perdagangan. Jika harga impor naik, kebutuhan devisa meningkat pada volume yang sama. Apabila rupiah melemah, biaya domestik bertambah lagi.

Beban Fiskal yang Membengkak

Realitas fiskal memperkuat urgensi reformasi. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan pemerintah telah membayarkan subsidi dan kompensasi sebesar Rp331,4 triliun kepada Pertamina dan PLN per 31 Agustus 2026, jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp218 triliun. Pembayaran kompensasi dan subsidi kini dilakukan secara bulanan untuk memberikan keleluasaan kas kepada Pertamina dan PLN. Volume BBM bersubsidi naik 8,8 persen, LPG 3 kg naik 2,6 persen, dan jumlah pelanggan listrik tarif bersubsidi naik 2,1 persen.

Simulasi sederhana menunjukkan skalanya. Impor bensin 20 juta kiloliter setahun setara sekitar 125,8 juta barel. Kenaikan harga produk 10 dollar AS per barel sepanjang tahun menambah tagihan sekitar 1,26 miliar dollar AS, atau Rp21,4 triliun pada asumsi kurs Rp17.000. Perhitungan ini mengandaikan volume tetap dan belum memasukkan ongkos pengiriman maupun perubahan kontrak. Tambahan tagihan impor tersebut juga bukan otomatis tambahan subsidi.

Indonesia pernah menghadapi dilema serupa pada 2022. Penjelasan Menteri Keuangan yang dimuat Sekretariat Kabinet menyebut anggaran subsidi dan kompensasi BBM, elpiji, serta listrik mencapai Rp502,4 triliun. Penyesuaian harga kemudian diikuti pengalihan sebagian dukungan kepada masyarakat melalui bantuan sosial. Pengalaman ini menunjukkan pentingnya menyiapkan perlindungan sebelum ruang anggaran semakin sempit, sehingga keputusan tidak selalu dibuat ketika pilihan sudah terbatas.

Pelajaran dari Nigeria dan Sri Lanka

Nigeria pada 2023 memberikan pelajaran dari sisi berbeda. Bank Dunia mencatat penghapusan subsidi bensin ikut mendorong tekanan harga, seraya menekankan perlunya perluasan perlindungan sosial dan kejelasan penggunaan ruang fiskal hasil reformasi. Efisiensi anggaran tidak otomatis berubah menjadi kesejahteraan. Reformasi memperoleh dukungan apabila masyarakat mengetahui siapa yang dilindungi, kapan bantuan diterima, dan layanan apa yang membaik setelah kebijakan berubah.

Sementara itu, Sri Lanka pada 2022 memperlihatkan hubungan antara likuiditas devisa dan kelangkaan kebutuhan pokok. Bank Dunia menjelaskan bahwa merosotnya cadangan serta hilangnya akses pasar keuangan internasional memperburuk kemampuan memperoleh barang penting. Indonesia tidak patut disamakan dengan Sri Lanka. Pelajarannya bersifat kelembagaan: ketersediaan barang di pasar dunia tidak menjamin keamanan suatu negara apabila kemampuan membayar dan mendistribusikannya terganggu.

Ketiga pengalaman tersebut menuntun pada desain penyelamatan yang menghubungkan lima tujuan: keamanan pasokan, perlindungan nafkah, kepastian pembayaran, keberlanjutan investasi, dan pengurangan ketergantungan. Tujuan itu tidak boleh dikerjakan sebagai proyek yang terpisah. Bantuan pendapatan memerlukan barang yang tersedia; pasokan memerlukan pembiayaan; investasi memerlukan kepastian; penghematan memerlukan pilihan teknologi dan transportasi. Kegagalan satu bagian dapat mengurangi manfaat seluruh kebijakan lainnya.

Arsitektur Penyelamatan: Dari Darurat ke Struktural

Dalam tiga bulan pertama, prioritas pemerintah ialah membangun gambaran operasional yang sama. Kebutuhan, produksi, impor, stok, jadwal kapal, dan kapasitas penyaluran harus dipilah menurut produk dan wilayah. Kargo dalam perjalanan harus dibedakan dari persediaan yang siap digunakan. Target persediaan juga harus mengikuti geografi risiko. Pulau dengan satu pelabuhan dan pengiriman berkala memerlukan penyangga berbeda dari kawasan dengan banyak terminal. Pemerintah perlu menguji skenario kapal terlambat, terminal terganggu, atau kilang berhenti sementara.

Perlindungan segera harus diarahkan kepada kegiatan yang menjaga pangan, pekerjaan, dan layanan dasar. Dalam perikanan, pemilik kapal, awak kapal, serta usaha kecil pendukung memiliki kebutuhan berbeda. Bantuan kepada pemilik aset tidak otomatis melindungi pekerjanya. Dukungan sementara perlu dikaitkan dengan kegiatan yang dapat diverifikasi, pembayaran awak, dan kebutuhan bahan bakar yang wajar, disertai pembatasan untuk mencegah pengalihan manfaat ke perdagangan ilegal.

Tahap berikutnya, dalam tiga hingga dua belas bulan, ialah menata subsidi tanpa menciptakan hambatan baru. Perbedaan harga yang besar memang membuka peluang penyalahgunaan. Namun, pengawasan yang menumpuk dokumen dapat meningkatkan biaya transaksi dan menyingkirkan penerima sah. Sistem yang diusulkan ialah daftar penerima terverifikasi dengan pemeriksaan otomatis, kuota yang jelas, dan jejak transaksi yang dapat diaudit. Penggunaan data harus dibatasi sesuai tujuan serta dilindungi. Penolakan wajib disertai alasan dan saluran koreksi; wilayah dengan jaringan lemah memerlukan prosedur alternatif.

Pembenahan pembayaran menjadi penghubung antara perlindungan konsumen dan kesehatan badan usaha. PMK Nomor 73 Tahun 2025 telah mengatur pembayaran kompensasi bulanan sebesar 70 persen dari hasil reviu perhitungan bulanan, dengan kemungkinan penyesuaian sesuai kemampuan keuangan negara. Agenda mendesak ialah memastikan pelaksanaannya tepat waktu dan mengukur sisa kebutuhan likuiditas. Pemerintah perlu membuka indikator umur tagihan, waktu verifikasi, pembayaran sementara, serta penyelesaian koreksi.

Pada sisi hulu, kebijakan harus mencegah kebutuhan jangka pendek mengorbankan kemampuan produksi masa depan. Pembatasan penggunaan arus kas atau ring-fencing sebaiknya melindungi belanja prioritas: keselamatan, pemeliharaan, serta investasi yang terbukti layak. Pemegang saham dapat menetapkan batas transfer antarperusahaan, kebutuhan likuiditas minimum, dan persetujuan untuk penyimpangan. Disiplin yang sama berlaku untuk kilang. ESDM menyebut pengembangan Balikpapan meningkatkan kapasitas pengolahan dari 260.000 menjadi 360.000 barel per hari. Manfaatnya perlu dibuktikan melalui tingkat operasi, keandalan fasilitas, mutu produk, dan impor yang tergantikan.

Transisi Energi sebagai Jalan Keluar Strategis

Dalam satu hingga lima tahun, sasaran utamanya adalah menurunkan kebutuhan impor secara permanen. Transportasi publik, efisiensi logistik, pemeliharaan kendaraan, dan elektrifikasi yang sesuai dapat memperkecil paparan terhadap gejolak minyak. Efisiensi harus didukung pilihan nyata. Pekerja sulit mengurangi konsumsi bensin apabila tempat tinggal dan pekerjaan berjauhan tanpa angkutan umum. Perencanaan kota karena itu merupakan bagian dari kebijakan keamanan energi.

Pemerintah telah menargetkan porsi bauran energi baru terbarukan sebesar 18 persen hingga 21 persen pada 2026. Indonesia tercatat memiliki potensi EBT sebesar 3.687 gigawatt, terdiri atas energi surya 3.294 GW, tenaga air 95 GW, angin 155 GW, energi laut 63 GW, bioenergi 57 GW, dan panas bumi 24 GW. Namun, pemanfaatan potensi tersebut saat ini baru mencapai 16,278 GW atau kurang dari 0,5 persen.

Realisasi bauran EBT mencapai 17,3 persen pada triwulan semester II tahun 2026, masih berada dalam rentang target rencana strategis Kementerian ESDM sebesar 17–21 persen. Kapasitas terpasang pemanfaatan EBT terus mengalami kenaikan, dari 12,04 GW pada 2021 menjadi 16,32 GW di TW II tahun 2026. Namun, kontribusi energi surya masih sangat kecil, hanya 0,51 persen, sementara bioenergi mendominasi dengan share terbesar.

Program PLTS 100 GWp merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan potensi energi surya yang melimpah. Presiden Prabowo Subianto menargetkan peningkatan kapasitas pembangkit listrik energi surya hingga 100 GW sebagai langkah mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Pemerintah juga membentuk satuan tugas percepatan transisi energi untuk mencapai kedaulatan energi nasional.

Selain EBT, pemerintah menjalankan Program Mandatori Biofuel B-50 sejak 1 Juli 2026. Program ini diproyeksikan menghemat devisa hingga Rp170 triliun, menghasilkan nilai tambah industri CPO sebesar Rp23,5 triliun, menyerap 2,1 juta tenaga kerja, serta menekan emisi gas rumah kaca sebesar 44,5 juta ton CO2. Biodiesel dan bioetanol harus dinilai berdasarkan penghematan impor bersih, bukan persentase pencampuran semata. Ketersediaan bahan baku, biaya produksi, kecocokan mesin, penggunaan lahan, dan dampak terhadap pangan perlu diperhitungkan.

Di pulau terpencil, energi terbarukan dan penyimpanan dapat mengurangi sebagian kebutuhan pengiriman BBM apabila dirancang andal. Investasi harus mencakup tenaga teknis, suku cadang, dan pembiayaan pemeliharaan. Jumlah fasilitas yang diresmikan bukan ukuran terakhir keberhasilan. Yang menentukan ialah kontinuitas layanan dan biaya sepanjang umur proyek. Transisi yang mengabaikan pemeliharaan hanya mengganti ketergantungan bahan bakar dengan ketergantungan pada peralatan yang tidak berfungsi.

Tata Kelola yang Akuntabel dan Futuristik

Seluruh rancangan memerlukan kontrak kepercayaan dengan masyarakat. Subsidi tetap mempunyai fungsi sah untuk menahan guncangan dan menjaga akses kelompok rentan, tetapi penerima serta manfaatnya harus dievaluasi. Penyesuaian harga, apabila diperlukan, harus didahului kesiapan bantuan. Penghematan perlu dilaporkan penggunaannya. Warga lebih mampu menerima perubahan ketika negara menunjukkan pembagian beban yang adil dan perbaikan layanan yang dapat mereka rasakan.

Koordinasi fiskal dan moneter harus mendukung tujuan itu dengan tetap menghormati mandat masing-masing. Bank sentral tidak dapat memperbaiki kilang melalui suku bunga, sedangkan subsidi tidak dapat sendirian menjaga kurs. Pemerintah perlu menyusun skenario harga, nilai tukar, dan pasokan, disertai sumber pembiayaan serta pemicu tindakan. Keputusan tidak boleh bergantung pada harapan bahwa keadaan internasional segera membaik dengan sendirinya.

Setiap tahap perlu memiliki penanggung jawab yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Gangguan pengiriman harus memicu redistribusi persediaan; keterlambatan tagihan harus memicu penyelesaian lintas instansi; kesalahan penolakan bantuan harus dikoreksi. Ambang tindakan ditetapkan berdasarkan kajian operasional, bukan selera pejabat. Dengan demikian, koordinasi berubah dari pertemuan berkala menjadi kemampuan mengambil keputusan ketika indikator risiko memburuk.

Ukuran keberhasilan harus dipublikasikan: ketahanan pasokan per wilayah, gangguan distribusi, umur tagihan kompensasi, kesalahan penolakan penerima, investasi prioritas yang terlaksana, dan penurunan konsumsi BBM per kegiatan ekonomi. KADIN serta asosiasi usaha dapat menyediakan informasi lapangan, sementara pengawas independen menguji hasilnya. Keluhan masyarakat harus mempunyai nomor kasus dan tenggat penyelesaian agar laporan administratif tidak menutupi kegagalan layanan sehari-hari.

Menuju Kedaulatan Energi yang Sesungguhnya

Menyelamatkan Indonesia berarti mempertahankan kemampuan rakyat bekerja sambil memperkuat kemampuan negara menghadapi guncangan berikutnya. Dari dermaga Juwana hingga pulau terjauh, kedaulatan harus terasa dalam kapal yang dapat melaut, panen yang dapat diangkut, dan perjalanan kerja yang terjangkau.

Negara tidak menguasai semua gejolak dunia, tetapi dapat mengurangi ketergantungannya. Di situlah ketelitian data, keadilan kebijakan, dan disiplin pelaksanaan menjadi makna nyata kemerdekaan energi. Yang dipertaruhkan bukan sekadar harga bahan bakar, melainkan kemampuan bangsa ini untuk menentukan arah pembangunannya sendiri di tengah dunia yang semakin tidak pasti.

Visi jangka panjangnya jelas: Indonesia harus bertransformasi dari negara yang bergantung pada impor energi menjadi negara yang berdaulat secara energi, dengan bauran energi terbarukan yang dominan, infrastruktur yang tangguh, dan tata kelola yang transparan. Transisi ini bukan hanya tentang mengganti bahan bakar, tetapi tentang membangun fondasi ekonomi yang lebih adil, berkelanjutan, dan berdaya tahan terhadap guncangan global. Inilah komitmen yang harus dipegang teguh untuk generasi mendatang.

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version