SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang sekolah SD dan SMP negeri di Kota Pahlawan untuk menjual seragam sekolah, termasuk seragam batik. Kebijakan ini diambil setelah Pemkot Surabaya menerima beragam keluhan dari wali murid terkait variasi harga dan mahalnya seragam yang dijual di lingkungan sekolah.

Eri mengungkapkan bahwa dalam evaluasinya, ditemukan ketimpangan harga seragam yang cukup signifikan antara satu sekolah dengan lainnya. Di beberapa tempat, harga seragam batik bisa mencapai Rp115.000. Padahal harga pasaran di luar sekolah hanya berkisar antara Rp80.000-90.000. Menurutnya, pemikiran variasi harga karena kualitas yang berbeda-beda akan menimbulkan ketimpangan sosial di antara para siswa.

“Kalau kualitas kain beda-beda, nanti siswa dari keluarga tidak mampu mendapat kain yang warnanya berbeda. Akhirnya tidak ada kesetaraan. Negara ini harus mengusung prinsip berdiri sama tegak, duduk sama rendah. Saya ingin semua siswa memakai seragam dengan standar dan kualitas yang sama, yang membedakan hanya identitas nama sekolahnya,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (24/9).

Oleh karena itu, Pemkot Surabaya melarang pihak sekolah membebani siswa atau wali murid dengan penjualan paket seragam. Eri juga meminta pembelian seragam standar nasional (putih-merah untuk SD dan putih-biru untuk SMP), orang tua atau a wali murid dibebaskan membeli di mana saja.

“Kalau untuk seragam batik, saya ingin untuk SD sama semua dan untuk SMP juga sama. Jadi nanti akan diproduksi secara terpusat agar memiliki motif, warna, dan kualitas yang seragam dengan harga yang murah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa marwah sekolah harus dikembalikan sepenuhnya pada fungsi edukasi. Guru dan kepala sekolah diminta fokus menjadi pengajar yang baik, tanpa dibebani urusan bisnis atau produksi seragam.

“Pak Wali Kota sudah memberikan arahan keras kepada kami dan seluruh pihak sekolah bahwa tidak boleh lagi ada penjualan seragam di lingkungan sekolah. Marwah sekolah kita kembalikan penuh untuk edukasi. Tugas guru dan kepala sekolah adalah menjadi pengajar yang baik bagi anak-anak Surabaya,” ujar Febrina.

Febrina menjelaskan, selama ini seragam nasional seperti putih-merah (SD), putih-biru (SMP), dan Pramuka memang sudah seragam dan dibeli secara bebas oleh masyarakat. Namun, seragam tematik seperti batik dan pakaian olahraga masih diproduksi secara mandiri oleh masing-masing sekolah dengan motif, desain, dan warna yang berbeda-beda.

“Tahun depan, seragam batik dan olahraga akan kita seragamkan untuk seluruh SD dan SMP negeri di Surabaya. Jadi seperti baju Korpri bagi pegawai negeri, motifnya sama persis se-Surabaya. Tidak ada lagi sekolah yang bikin gambar atau desain sendiri-sendiri,” jelas Febrina.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Dispendik Kota Surabaya saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya. Motif batik khas Surabaya akan dirancang khusus, ditetapkan melalui payung hukum formal, dan nantinya diproduksi oleh pelaku UMKM lokal.(*)

 

 

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version