SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti memberikan klarifikasi menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan anggota Satpol PP Kota Surabaya diduga menghalangi sebuah mobil ambulan, Rabu (23/9) malam.
Dalam video tersebut, anggota Satpol PP tampak berada di dekat ambulan milik BPJS Watch Surabaya yang membawa jenazah dan hendak menuju Sampang, Menanggapi video tersebut, Irna mengatakan pihaknya telah memanggil anggota yang bersangkutan ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. “Kami telah memanggil anggota kami tersebut. Kami juga sudah mengetahui bagaimana kronologi kejadian yang sebenarnya,” kata Irna, Jumat (25/9).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian bermula saat anggota Satpol PP melihat kedua kaca spion ambulan dalam kondisi tertutup. Ia kemudian berupaya memberi tahu pengemudi mengenai kondisi tersebut. “Yang bersangkutan awalnya ingin memberi tahu pengemudi soal spion yang tertutup. Namun karena suara sirene yang cukup keras, apa yang ingin disampaikan tidak terdengar jelas oleh pengemudi ambulan,” jelasnya.
Karena tidak mendapat respons, anggota tersebut kemudian mengetuk kaca ambulan. Ia meminta pengemudi mengecilkan suara sirene sekaligus menanyakan kondisi yang dibawa di dalam kendaraan tersebut.
“Petugas kami juga mengetuk kaca. Dia meminta tolong untuk dikecilkan dulu sirenenya, sambil teriak ini mau dibuka nggak ininya (spion). Dia berniat membantu, dia juga menanyakan ambulan itu sedang membawa jenazah atau membawa orang yang sedang sakit,” imbuhnya.
Setelah mengetahui ambulan tersebut membawa jenazah, anggota Satpol PP itu kemudian mempersilakan kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan. “Setelah tahu di dalamnya ada jenazah, anggota kami langsung mempersilakan untuk melanjutkan perjalanan dan tidak ada niat menghalang-halangi,” paparnya.
Irna menegaskan, saat kejadian anggota tersebut sedang dalam perjalanan dari rumah menuju kantor untuk menjalankan tugas shift malam. Menurutnya, situasi tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi antara petugas dan pengemudi ambulan. “Jadi pada saat pengemudi ambulans membuka kaca jendela, itu sudah terjadi miskomunikasi. Waktu kejadian pun, anggota kami sedang dalam perjalanan bertugas, dari rumah menuju kantor untuk tugas malam,” tegasnya.
Persoalan tersebut kemudian diselesaikan melalui mediasi yang digelar Kecamatan Bulak dengan didampingi perangkat wilayah dan jajaran samping. Dalam mediasi itu, anggota Satpol PP yang bersangkutan menjelaskan duduk perkara sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada pengemudi ambulan.
“Kedua belah pihak juga sudah saling memaafkan dan diselesaikan secara kekeluargaan. Anggota kami juga sudah membuat surat pernyataan,” ujar dia.
Lebih lanjut, Irna berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Satpol PP Surabaya juga akan melakukan evaluasi dan mengingatkan seluruh anggota agar dalam menjalankan tugas di lapangan tetap mengedepankan sikap humanis serta komunikasi yang baik, terutama ketika berhadapan dengan kendaraan yang memiliki kepentingan darurat.(*)


