Oleh: Ulika T. Putrawardana (Koalisi Alumni GMNI Jawa Timur)

Bisik-Bisik di Serambi Masjid Tua

SURABAYAONLINE.CO – ANGIN malam berembus pelan di antara pohon-pohon jati tua yang mengelilingi kompleks Pesantren Tambakberas, Jombang. Di serambi masjid yang mulai meredup, beberapa kiai duduk bersila, bibir mereka bergerak lirih melafalkan wirid, sementara tangan mereka memilin biji tasbih dengan irama yang hampir tak terlihat. Di kejauhan, para santri berjalan beriringan menuju asrama, membawa kitab-kitab kuning di tangan kiri dan lampu senter di tangan kanan, menciptakan pemandangan yang sunyi namun penuh kehidupan.

Di tengah keheningan yang khusyuk itu, bisik-bisik kecil mulai terdengar. Bukan bisik tentang politik atau strategi pemenangan. Melainkan bisik tentang sebuah kata yang telah lama hidup dalam tradisi Jawa-Islam: kuwalat. Kata itu diucapkan setengah bergetar, setengah memperingatkan—sebuah kata yang mengandung getaran gaib, yang mengingatkan bahwa ada kekuatan tak kasat mata yang menjaga keseimbangan kosmis, dan bahwa siapa pun yang mengabaikannya akan menanggung akibat yang tidak ringan.

“Kuwalat kalau Rais Aam terpilih dan Muktamirin dalam Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang tidak memilih atau tidak menjadikan Gus Gudfan Arif Ghofur menjadi Ketua Umum PBNU,” demikian bisik itu bergulir dari mulut ke mulut, dari serambi ke serambi, dari warung kopi ke pengajian.

Bagi sebagian telinga modern, pernyataan itu mungkin terdengar seperti ancaman mistik, gimmick politik, atau takhayul yang tidak layak dibawa ke ruang publik. Tetapi bagi mereka yang memahami kosmologi spiritual Nahdlatul Ulama, pernyataan itu adalah ekspresi dari kecemasan ruhani: bahwa ada isyarat-isyarat langit yang telah begitu jelas terbentang, dan mengabaikannya adalah sebuah pelanggaran terhadap sunnatullāh—hukum Allah yang bekerja di alam semesta dan dalam sejarah.

Artikel ini hendak menyelami makna “kuwalat” itu. Bukan sebagai kutukan, melainkan sebagai undangan untuk merenung. Bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai cermin yang memantulkan pertanyaan-pertanyaan terdalam tentang tanggung jawab spiritual para pemegang amanah di muktamar. Dan di tengah semua itu, kita akan membaca kembali isyarat-isyarat yang telah terbentang—isyarat yang oleh banyak kiai dianggap menunjuk kepada seorang figur: Gus Gudfan Arif Ghofur.

Kuwalat dalam Kosmologi Jawa-Islam: Bukan Kutukan, Melainkan Ketidakselarasan

Secara etimologis, kata “kuwalat” berasal dari bahasa Jawa, yang sering diartikan sebagai “kena tulah” atau “mendapat kutukan” karena melakukan sesuatu yang melanggar tata karma, tidak menghormati orang tua atau guru, atau mengabaikan amanah spiritual. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “kuwalat” diartikan sebagai “kena tulah; celaka; sial” karena berbuat kurang baik kepada orang tua, guru, atau orang yang dihormati.

Namun, dalam kosmologi spiritual Jawa-Islam—yang merupakan perpaduan antara ajaran tasawuf dan kearifan lokal—”kuwalat” memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar “sial”. Ia adalah ketidakselarasan kosmis (cosmic disharmony): sebuah kondisi di mana tindakan manusia bertentangan dengan sunnatullāh—hukum-hukum Allah yang tertanam dalam alam semesta dan dalam sejarah. Ketika seseorang mengabaikan sasmita (isyarat langit), menolak dawuh (nasihat spiritual) seorang kiai, atau menodai barakah (keberkahan) yang telah dianugerahkan, maka ia sedang memutus tali keseimbangan yang menghubungkan dirinya dengan alam semesta.

Dalam antropologi budaya Jawa, konsep ini sejalan dengan gagasan tentang tata titi tentrem—tatanan yang harmonis, teratur, dan damai. Setiap pelanggaran terhadap tatanan ini—baik secara sosial, moral, maupun spiritual—akan menimbulkan ketidakseimbangan yang pada akhirnya mendatangkan akibat buruk. Dalam bahasa tasawuf, ini adalah adzab al-qaswah—hukuman berupa hati yang mengeras, jauh dari cahaya Ilahi, dan kehilangan kepekaan terhadap kebenaran.

Para leluhur Jawa mewariskan pepatah: “Sapa nandur bakal ngundhuh”—siapa yang menanam, ia akan memanen. Menanam ketidakselarasan akan memanen kekacauan; menanam kepekaan terhadap sasmita akan memanen keberkahan. Maka, “kuwalat” bukanlah sekadar kutukan eksternal yang datang dari luar; ia adalah buah alami dari tindakan yang tidak selaras dengan kehendak Ilahi.

Dalam konteks muktamar, “kuwalat” adalah peringatan spiritual—bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mengingatkan bahwa setiap pilihan yang diambil di majlis suci itu adalah amanah langit yang akan dipertanggungjawabkan. Dan ketika amanah itu diabaikan, bukan hanya para pemilih yang menanggung akibatnya, melainkan seluruh jam’iyah dan jutaan warga nahdliyin yang menggantungkan harapan mereka kepada para pemegang mandat.

Rais Aam dan Muktamirin: Para Penjaga Gerbang Tawajuhan Kolektif

Dalam struktur kepemimpinan Nahdlatul Ulama, Rais Aam adalah otoritas tertinggi di bidang keagamaan (Syuriyah), sementara Ketua Umum memimpin jajaran harian (Tanfidziyah). Rais Aam adalah perwujudan dari ahl al-hall wa al-‘aqd—para tokoh yang memiliki otoritas untuk memutuskan perkara-perkara besar, termasuk memilih pemimpin. Ia bukan sekadar “ketua dewan syariah”; ia adalah penjaga gerbang spiritual yang bertugas memastikan bahwa setiap keputusan organisasi selaras dengan maqāṣid al-syarī’ah—tujuan-tujuan suci syariat: menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan.

Para Muktamirin—peserta muktamar yang memiliki hak suara—bukanlah sekadar “pemilih” dalam pengertian demokrasi elektoral. Mereka adalah para pemegang amanah yang mewakili cabang-cabang dan wilayah-wilayah NU di seluruh Indonesia. Suara mereka bukan hanya suara politik; ia adalah suara umat yang dipanjatkan kepada langit. Dalam tradisi pesantren, setiap suara yang diberikan dalam muktamar adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah dan di hadapan sejarah.

Maka, ketika Rais Aam dan para Muktamirin hendak memilih Ketua Umum, mereka tidak sedang melakukan transaksi politik. Mereka sedang menjalankan sebuah ritus spiritual—sebuah majlis yang di dalamnya kehendak Ilahi harus dicari dengan istikharah, istighotsah, dan tawajuhan. Dalam tradisi NU, sebelum mengambil keputusan besar, para kiai biasanya melakukan puasa, riyadhah, dan ziarah ke makam para muassis—KH. Hasyim Asy’ari di Tebuireng, KH. Wahab Chasbullah di Tambakberas, KH. Bisri Syansuri di Denanyar—untuk memohon petunjuk. Mereka tidak ingin memilih berdasarkan nafsu, kepentingan faksi, atau tekanan politik; mereka ingin memilih berdasarkan isyarat langit yang ditangkap melalui hati yang jernih.

Dalam bahasa tasawuf, muktamar adalah tawajuhan jam’iyah—sebuah momen di mana seluruh warga nahdliyin, melalui para wakilnya, menghadapkan hati kepada Allah untuk memohon pemimpin terbaik. Dalam ritus ini, tidak ada ruang untuk kepentingan faksi, transaksi politik, atau tekanan oligarki. Yang ada hanyalah keikhlasan—hati yang kosong dari pamrih, siap menerima apa pun yang menjadi ketetapan Ilahi.

Di sinilah letak ujian sejati: apakah Rais Aam dan para Muktamirin mampu menjaga kesucian tawajuhan ini, ataukah mereka akan mengotorinya dengan kalkulasi-kalkulasi duniawi? “Kuwalat”, dalam kerangka ini, adalah peringatan agar majlis suci itu tidak dinodai. Ia adalah bahasa langit yang berkata: _”Jangan kau nodai majlis ini dengan kepentingan duniamu. Jangan kau abaikan isyarat yang telah Aku bentangkan. Sebab jika engkau melakukannya, engkau bukan hanya mengkhianati umat; engkau mengkhianati amanah langit.”_

Isyarat-Isyarat Langit: Membaca Tanda yang Mengarah kepada Gus Gudfan

Sebagaimana telah dikaji secara mendalam dalam tulisan-tulisan sebelumnya—dari “Jalan Sunyi Gus Gudfan” hingga “Misteri Angka 27 dan Jejak Trah Ampel Denta”—ada banyak isyarat yang telah terbentang, yang oleh para pembaca batin dianggap sebagai tanda-tanda langit yang mengarah kepada figur Gus Gudfan Arif Ghofur.

Pertama, isyarat genealogis. Gus Gudfan adalah keturunan Sunan Drajat (dari jalur ayah, generasi ke-16) dan Sunan Giri (dari jalur ibu), yang keduanya bertemu di Sunan Ampel. Ini adalah konfigurasi nasab yang langka—sebuah trinitas kewalian yang mencakup dimensi sosial (Drajat), intelektual-kelembagaan (Giri), dan struktural-jaringan (Ampel). Dalam tradisi pesantren, nasab bukan sekadar kebanggaan biologis; ia adalah saluran barakah yang menuntut pemiliknya untuk memikul amanah leluhurnya.

Kedua, isyarat historis. Seratus tahun yang lalu, pada muktamar pertama NU, seorang saudagar keturunan Sunan Ampel—KH. Hasan Gipo—terpilih menjadi Ketua Umum Tanfidziyah pertama. Kini, seratus tahun kemudian, pada muktamar ke-35, muncul figur yang sama: Gus Gudfan, seorang saudagar keturunan Sunan Ampel. Ini adalah daur al-zamān—siklus waktu yang kembali pada porosnya. Sebagaimana telah dikaji, paralelisme ini bukanlah kebetulan; ia adalah mitos yang hidup (living myth) yang memberi makna pada peristiwa kontemporer.

Ketiga, isyarat numerologis. Gus Gudfan lahir pada tanggal 27. Muktamar ke-35 NU akan dibuka pada tanggal 27 Agustus 2026. Dalam perhitungan Jawa kuno, angka 27 adalah angka yang sangat sakral—ia adalah kelipatan dari 9 (3 x 9), angka tertinggi yang melambangkan kesempurnaan dan kewalian (Wali Songo, Bintang Sembilan). Kesamaan angka ini bukanlah kebetulan; ia adalah sasmita yang menghubungkan takdir individu dengan takdir kolektif.

Keempat, isyarat spiritual. Gus Gudfan adalah pengamal Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah—tarekat yang menekankan dzikir khafi (dzikir sunyi) dan khalwat dar anjuman (menyepi di tengah keramaian). Ia menolak untuk dicalonkan, menolak untuk menjadi pengurus, dan bahkan mengajukan pengunduran diri sebagai Bendahara Umum—semuanya dengan alasan yang sama: ia ingin “menemani santri ngaji saja”. Penolakan ini, dalam tradisi pesantren, bukanlah tanda kelemahan; ia adalah konfirmasi atas kelayakan. Sebagaimana sabda Nabi: “Janganlah engkau meminta jabatan. Sebab jika engkau diberi jabatan karena engkau memintanya, engkau akan dibiarkan menanggungnya sendirian. Tetapi jika engkau diberi jabatan tanpa engkau memintanya, engkau akan dibantu oleh Allah.”

Kelima, isyarat sosiologis. Gus Gudfan adalah figur yang berada di luar faksi-faksi yang bertikai. Ia tidak terlibat dalam konflik antara Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, tidak terlibat dalam friksi PBNU-PKB, dan tidak memiliki utang politik kepada kelompok mana pun. Dalam sosiologi organisasi, ia mengisi structural hole—lubang struktural yang menjadi titik temu dari faksi-faksi yang bertikai. Ini adalah posisi yang sangat strategis untuk menjadi pemersatu.

Keenam, isyarat ekonomi. Gus Gudfan adalah Bendahara Umum PBNU, pengusaha sukses di sektor tambang, minyak, gas, dan petrokimia, serta Ketua Komite Tetap Hulu Migas Kadin Jatim selama dua periode. Ia telah membangun HalaMart—jaringan minimarket berbasis pesantren—sebagai manifestasi dari Catur Piwulang Sunan Drajat. Dalam konteks kemandirian ekonomi NU yang menjadi agenda utama abad kedua, kapasitas ini sangat dibutuhkan.

Keenam isyarat ini—genealogis, historis, numerologis, spiritual, sosiologis, dan ekonomi—bukanlah argumen-argumen yang berdiri sendiri-sendiri. Mereka adalah benang-benang yang saling teranyam, membentuk satu peta yang utuh, satu konfigurasi kosmis yang menunjuk kepada satu figur: Gus Gudfan Arif Ghofur.

Mengabaikan Sasmita: Adzab al-Ghaflah dan Buah dari Ketidakselarasan

Jika isyarat-isyarat langit telah begitu jelas terbentang, dan jika Rais Aam serta para Muktamirin—yang seharusnya menjadi pembaca sasmita yang paling peka—justru mengabaikannya, maka apa yang terjadi? Dalam kosmologi spiritual Jawa-Islam, inilah yang disebut kuwalat.

Namun, “kuwalat” bukanlah ancaman mistik dari luar. Ia adalah konsekuensi alami dari ketidakselarasan. Sebagaimana air yang melawan arus akan menemui hambatan, sebagaimana pohon yang akarnya tercabut akan tumbang, demikian pula jam’iyah yang pemimpinnya dipilih dengan mengabaikan isyarat langit akan mengalami ketidakseimbangan internal: faksi-faksi yang semakin bertikai, krisis kepercayaan di akar rumput, melemahnya legitimasi moral, dan pada akhirnya, menjauhnya barakah dari tubuh organisasi.

Dalam perspektif tasawuf, ini disebut adzab al-ghaflah—hukuman berupa kelalaian, di mana hati tidak lagi mampu membedakan antara yang haqq dan yang batil. Ketika para pemimpin dipilih bukan karena sasmita tetapi karena transaksi, maka organisasi akan kehilangan ruh-nya. Ia akan tetap berjalan, tetapi seperti jasad tanpa nyawa—bergerak, tetapi tidak hidup.

Sebaliknya, jika Rais Aam dan para Muktamirin menyelaraskan diri dengan isyarat langit, maka yang terjadi adalah keberkahan: faksi-faksi yang bertikai akan menemukan titik temu, energi konflik akan berubah menjadi energi pembangunan, dan jam’iyah akan kembali menjadi rumah besar yang teduh. Inilah makna barakah—bukan sekadar keberuntungan mistik, melainkan kelancaran kosmis yang muncul ketika manusia berjalan seiring dengan kehendak Ilahi.

Dalam tradisi pesantren, kita sering mendengar kisah-kisah tentang pesantren yang hancur karena pemimpinnya dipilih berdasarkan dendam, atau organisasi yang kehilangan barakah karena amanah disalahgunakan. Kisah-kisah ini bukanlah dongeng; ia adalah sejarah yang berulang, pelajaran yang ditulis oleh sunnatullāh di atas kanvas waktu. Maka, “kuwalat” adalah pengingat agar sejarah tidak terulang—agar Muktamar Tambakberas tidak menjadi panggung transaksi, melainkan menjadi majlis doa yang melahirkan pemimpin yang diridhai.

Dhele Kopong dan Ikhlas: Memilih dengan Hati yang Kosong dari Pamrih

Dalam kajian-kajian sebelumnya, kita telah mengenal konsep dhele kopong—kedelai kosong—yang menjadi simbol dari fanā’ al-fanā’, hati yang telah kosong dari ego dan ambisi. Pemimpin yang hatinya dhele kopong adalah pemimpin yang tidak lagi mencari kuasa, tidak lagi membutuhkan pujian, dan tidak lagi tergoda oleh kilauan dunia.

Namun, dhele kopong bukan hanya syarat bagi pemimpin; ia juga syarat bagi para pemilih. Rais Aam dan para Muktamirin, jika ingin memilih dengan benar, harus terlebih dahulu mengosongkan hati mereka dari kepentingan pribadi, dari tekanan faksi, dari godaan transaksi. Mereka harus memilih dengan hati yang dhele kopong—kosong dari pamrih, kosong dari dendam, kosong dari rasa takut dan harap yang berlebihan kepada makhluk.

Dalam bahasa tasawuf, ini adalah ikhlas—memurnikan niat hanya untuk Allah. Seorang yang ikhlas tidak memilih berdasarkan apa yang menguntungkan dirinya, tetapi berdasarkan apa yang terbaik bagi umat. Ia tidak memilih karena tekanan, tetapi karena petunjuk yang ia terima melalui istikharah dan tawajuhan. Ia tidak memilih karena popularitas, tetapi karena barakah yang ia rasakan.

Di sinilah “kuwalat” menemukan maknanya yang paling dalam: ia adalah peringatan agar para pemilih tidak mengkhianati ikhlasnya sendiri. Sebab ketika seseorang memilih dengan pamrih, ia bukan hanya mengkhianati umat; ia juga mengkhianati dirinya sendiri—hatinya sendiri yang telah ia kotori dengan kalkulasi-kalkulasi duniawi. Dan inilah “kuwalat” yang paling mengerikan: bukan celaka dari luar, melainkan celaka dari dalam—hati yang mengeras, yang tidak lagi mampu mendengar bisikan langit.

Penutup: Amanah Langit di Pelataran Tambakberas

Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, bukanlah sekadar perhelatan organisasi. Ia adalah persimpangan kosmis—momen di mana sejarah, spiritualitas, dan politik bertemu dalam satu titik. Di titik ini, Rais Aam dan para Muktamirin berdiri sebagai penjaga gerbang: mereka yang memegang kunci untuk membuka atau menutup jalan menuju keberkahan.

Konsep “kuwalat” yang diajukan dalam wacana ini bukanlah ancaman; ia adalah undangan untuk merenung. Ia mengingatkan bahwa di balik riuh rendah politik, ada langit yang mengawasi, ada sasmita yang bekerja, dan ada barakah yang menunggu untuk dianugerahkan—atau dicabut.

Jika para pemegang amanah ini memilih dengan hati yang jernih, dengan istikharah yang tulus, dan dengan kesadaran bahwa setiap suara adalah amanah kosmis, maka Muktamar Tambakberas akan menjadi mukadimah keberkahan bagi abad kedua Nahdlatul Ulama. Tetapi jika mereka memilih dengan kalkulasi duniawi semata, maka kuwalat itu bukanlah hukuman dari luar; ia adalah buah yang tumbuh dari benih ketidakselarasan yang mereka tanam sendiri.

Di pelataran Tambakberas, di bawah bintang sembilan yang berkelip di langit Jombang, doa-doa para kiai sepuh akan terus dipanjatkan—bukan untuk memenangkan faksi, melainkan untuk memohon agar Nahdlatul Ulama tetap menjadi rumah besar yang teduh, merdeka, dan penuh rahmah.

Sebagaimana kata para leluhur Jawa: “Sapa nandur bakal ngundhuh”—siapa yang menanam, ia akan memanen.

Maka, pilihlah dengan mata batin, bukan dengan mata kepala. Pilihlah dengan hati yang dhele kopong—kosong dari pamrih—agar pilihan itu menjadi doa, bukan menjadi dosa.

Wallāhu a’lam bi al-shawāb.

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version