SURABAYAONLINE.CO – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur bersama Pemkab Sidoarjo melakukan pelepasan patok di perlintasan kereta api JPL 69 Desa Gelam, Kecamatan Candi, Kamis (6/8/2026) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dilakukan karena patok yang ada dinilai menghambat arus lalu lintas sejak pintu perlintasan resmi beroperasi pada 4 Agustus 2026 lalu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Gelam Muslich, tokoh masyarakat, perwakilan Kecamatan Candi, serta jajaran Dishub Kabupaten dan Provinsi Jawa Timur.

Kadishub Jatim Dr. Ir. Nyono, S.T., M.T. mengatakan, pencabutan patok bertujuan untuk mendukung operasional pintu perlintasan dan memperlancar mobilitas masyarakat di sekitar JPL 69.

Dengan dilepasnya patok ini, diharapkan arus kendaraan di perlintasan Gelam bisa berjalan lebih lancar dan aman. (Rin)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version