Surabayaonline.co, – SAMPANG – Kabar baik datang dari panggung tata kelola keuangan Kabupaten Sampang. DPRD Kabupaten Sampang resmi mengetok palu persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Keputusan krusial tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, di Gedung DPRD Sampang, Jalan Wijaya Kusuma.
Persetujuan ini menjadi momentum berharga karena Pemkab Sampang kembali mengukuhkan prestasinya dengan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 8 tahun berturut-turut hingga tahun 2025.
Meski disetujui, pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Panitia Khusus (Pansus) tetap menyisakan sejumlah catatan penting bagi pemerintah daerah.
Juru Bicara Banggar DPRD Sampang, Toipul Minan, mengungkapkan bahwa secara umum laporan pertanggungjawaban fiskal 2025 telah sesuai dengan koridor hukum. Namun, pihaknya memberi sorotan khusus terkait penyerapan anggaran.
“Meskipun ada catatan kritis mengenai optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), secara umum laporan pertanggungjawaban ini telah memenuhi norma regulasi. Banggar secara resmi menerima dan menyetujuinya,” ujar Toipul.
Apresiasi tinggi juga datang dari Pansus DPRD atas konsistensi Pemkab Sampang menjaga predikat WTP. Anggota Pansus, Baihaki, menilai torehan ini bukti nyata komitmen perbaikan transparansi publik. Namun, ia mengingatkan agar Pemkab tidak cepat berpuas diri.
“Apresiasi setinggi-tingginya untuk pencapaian WTP 8 kali berturut-turut. Tapi prestasi ini bukan berarti tanpa catatan! Tindak lanjut rekomendasi BPK adalah kewajiban hukum yang tidak bisa ditawar,” tegas Baihaki.
Menurutnya, catatan BPK harus dijadikan peta jalan (roadmap) perbaikan birokrasi yang akan terus diawasi ketat oleh tiap-tiap komisi di DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz, menyampaikan rasa terima kasih atas masukan dan kritik konstruktif dari legislatif.
Ia berjanji, seluruh masukan Banggar dan rekomendasi BPK akan dijadikan bahan evaluasi mendalam untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik demi mewujudkan Kabupaten Sampang yang Hebat dan Bermartabat Plus.(F-R)


