SURABAYAONLINE.CO – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Gresik memperkuat pengembangan UMKM Berkemajuan melalui kegiatan Belajar Bareng UMKM Berkemajuan yang digelar Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata (MEK) PCM Gresik di Aula Al-Qolam SPEMUTU, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata Muhammadiyah dalam mendorong legalitas usaha, memperkuat jejaring bisnis, serta meningkatkan daya saing pelaku UMKM.
Pelatihan yang mengusung tema “Membangun Bisnis Tangguh: Dari Langkah Awal, Memperkuat Legalitas, hingga Tumbuh Bersama Komunitas Menuju UMKM Naik Kelas” diikuti pelaku UMKM Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Cabang Gresik.
Ketua PCM Gresik, Mochammad Sholichin, menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi merupakan bagian penting dari gerakan Muhammadiyah untuk memperkuat kesejahteraan warga.
“PCM Gresik mendukung penuh setiap langkah yang memajukan UMKM Muhammadiyah dan Aisyiyah. Ketika ekonomi keluarga semakin kuat, maka dakwah dan amal usaha Muhammadiyah juga akan semakin berkembang,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Sementara itu, Ketua MEK PCM Gresik, Achmad Zubaidi, mengatakan pengembangan UMKM menjadi salah satu program prioritas organisasi di tingkat cabang. Menurutnya, pelaku usaha tidak cukup hanya bertahan, tetapi harus mampu naik kelas melalui peningkatan kualitas produk, legalitas usaha, dan perluasan pasar.
“Target kami adalah menghadirkan UMKM yang memiliki legalitas lengkap, mampu menembus pasar yang lebih luas, serta memiliki komunitas yang saling menguatkan,” katanya.
Selain pelatihan, peserta juga menampilkan berbagai produk unggulan dalam mini pameran, mulai dari minuman, kue tradisional hingga aneka camilan kemasan. Pameran tersebut menunjukkan perkembangan produk UMKM Muhammadiyah dan Aisyiyah yang siap bersaing di pasar.
Narasumber Henny Nilawati menjelaskan bahwa jumlah UMKM di Indonesia pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar 66 juta unit. Kondisi tersebut membuat persaingan usaha semakin ketat sehingga pelaku UMKM dituntut memiliki inovasi, legalitas usaha, dan jaringan bisnis yang kuat.
Dalam materinya, Henny menekankan pentingnya legalitas sebagai fondasi pengembangan usaha. Legalitas dinilai mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, membuka akses ke pasar modern, peluang ekspor, hingga mempermudah memperoleh pembiayaan.
Ia juga menguraikan sejumlah dokumen penting yang perlu dimiliki pelaku UMKM, di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, BPOM, Sertifikat Halal, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), SNI, HACCP, barcode internasional, hingga nutrition fact.
Selain legalitas, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun komunitas usaha sebagai sarana berbagi pengalaman, memperluas jaringan pemasaran, memperoleh informasi pelatihan, hingga membuka peluang kolaborasi bisnis.
Melalui kegiatan Belajar Bareng UMKM Berkemajuan, PCM Gresik berharap semakin banyak pelaku usaha Muhammadiyah dan Aisyiyah yang mampu berkembang menjadi UMKM tangguh, berdaya saing, dan berkontribusi dalam memperkuat kemandirian ekonomi umat.


