SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Pemkot Surabaya bersama kepolisian masih menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo. Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga menanggapi dugaan pungli terhadap PKL di kawasan CFD yang sempat dikeluhkan pedagang dan viral di media sosial. Ia mengaku telah mendatangi rumah pihak yang diduga melakukan penarikan uang bersama aparat kepolisian.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi saat meninjau pelaksanaan CFD Taman Bungkul, Minggu (19/7). Dalam peninjauan itu, ia memastikan penataan kawasan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari lokasi PKL, area UMKM hingga sistem parkir.
“Kejadian yang kemarin ada tarikan-tarikan umi-umi (perempuan) itu saya kemarin sudah ke rumahnya dengan polisi, dengan Polda (Jatim) cari orang ini. Tapi ternyata orang ini, umi-umi ini, sudah tidak ada di tempat. Tapi bukan berarti kami berhenti,” tutur dia.
Ia memastikan Pemkot Surabaya terus berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut. “Maka kami bekerja sama terus dengan Siber di Polda, juga di Polrestabes untuk terus mencari. Karena saya tidak mau lagi ada pungutan-pungutan liar di Kota Surabaya,” tegasnya.
Eri Cahyadi memastikan PKL yang berjualan di CFD Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, tidak dikenai biaya atau gratis. Untuk itu, Cak Eri juga mengimbau pihak yang diduga melakukan penarikan uang kepada PKL di CFD Taman Bungkul agar bersikap kooperatif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Jadi saya berharap umi-umi, njenengan (Anda) di mana saja ayo bertemu. Jadi setelah menarik (iuran) ya harus bisa mempertanggungjawabkan. Saya tidak mau lagi ada uang (tarikan) itu,” pungkasnya.
Menurut dia, penataan tersebut dilakukan agar aktivitas masyarakat, pedagang, dan pengunjung dapat berlangsung lebih tertib dan nyaman. Selain itu, ia menegaskan seluruh PKL yang berjualan di kawasan CFD tidak dipungut biaya. “Tidak ada yang namanya pedagang-pedagang itu berbayar, karena posisi ini adalah gratis,” ujar Eri sapaan lekatnya.
Karena itu, Cak Eri mengingatkan para pedagang untuk menjaga kebersihan area berjualan setelah kegiatan selesai. Ia menilai kebersihan kawasan publik merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata menjadi tugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.
Ia optimistis budaya menjaga kebersihan telah menjadi bagian dari karakter masyarakat Kota Pahlawan. “Tapi (saya yakin) orang Surabaya berani bersih. Jadi setelah berdagang, dibersihkan sendiri, disapu sendiri ya,” pesannya.(*)


