SURABAYAONLINE.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program sertifikasi halal gratis. Program tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis sertifikat halal kepada sejumlah pelaku UMKM oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., dalam gelaran Kanjuruhan Holiday Fest 2026 di Area Parkir Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Sabtu (11/7/2026).

Penyerahan sertifikat halal dilakukan bersama perwakilan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) sebagai mitra pendamping yang memfasilitasi proses sertifikasi bagi pelaku usaha di Kabupaten Malang.

Bupati Malang Sanusi mengatakan Kanjuruhan Holiday Fest 2026 tidak hanya menjadi ajang hiburan dan promosi produk lokal, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana menghadirkan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat, termasuk layanan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

“Festival ini adalah ruang promosi sekaligus wadah pelayanan publik. Fasilitasi sertifikat halal gratis ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah agar UMKM kita lebih kompetitif. Saya berharap, dengan label halal, produk UMKM Kabupaten Malang semakin dipercaya konsumen, memiliki nilai tambah, dan mampu menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional,” ujar Sanusi.

Menurutnya, legalitas melalui sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang pemasaran produk UMKM, baik melalui pasar modern maupun platform digital.

Pemkab Malang, lanjut Sanusi, berkomitmen terus menghadirkan berbagai program yang mampu mendorong pelaku UMKM naik kelas, sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, perwakilan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM), Hanna Farichatul Fauziah, menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal kini semakin mudah karena didukung pendampingan secara menyeluruh mulai dari edukasi, pemeriksaan dokumen, pendaftaran, hingga proses verifikasi.

“Program ini kami kawal secara menyeluruh. Mulai dari edukasi pentingnya sertifikasi, pemeriksaan kelengkapan dokumen, pendaftaran, hingga verifikasi data. Kami ingin memastikan setiap UMKM yang dibantu bisa mendapatkan sertifikat dengan prosedur yang benar namun tetap efisien,” katanya.

Ia menambahkan, sertifikat halal kini menjadi salah satu syarat penting bagi UMKM untuk memperluas akses pasar, termasuk memasuki jaringan ritel modern, perdagangan digital, hingga menjalin kerja sama dengan sektor industri yang lebih besar.

Pelaksanaan Kanjuruhan Holiday Fest 2026 juga menjadi bukti kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Malang, HCCM, dan penyelenggara kegiatan dalam membangun ekosistem UMKM yang lebih kompetitif. Festival tersebut menghadirkan berbagai produk unggulan daerah, mulai dari kuliner, fesyen, hingga kerajinan tangan yang dipadukan dengan layanan legalitas usaha.

Melalui program sertifikasi halal gratis ini, Pemkab Malang berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memperoleh legalitas usaha sehingga mampu meningkatkan daya saing produk lokal dan memperluas jangkauan pemasaran di tingkat regional maupun nasional.

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version