SURABAYAONLINE.CO – Pemerintah Kabupaten Madiun terus memperkuat upaya pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab Madiun menggandeng PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) untuk membuka peluang produk UMKM lokal masuk ke jaringan ritel modern nasional.
Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas UMKM Menuju Kemitraan dengan Usaha Besar yang digelar di Ruang Rapat Retno Dumilah, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun, Selasa (30/6/2026).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan perusahaan ritel modern sehingga produk lokal memiliki kesempatan lebih besar menembus pasar nasional.
Menurutnya, kemitraan dengan Alfamart menjadi peluang bagi UMKM Kabupaten Madiun untuk masuk dalam rantai pasok nasional dan dipasarkan di ribuan gerai yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah membangun kemitraan strategis antara UMKM Kabupaten Madiun dengan pelaku usaha besar agar produk lokal mampu masuk dan bersaing di jaringan ritel modern,” ujar Anang.
Ia menambahkan, program tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah melalui tagline Madiun Bersahaja (Bersih, Sehat, dan Sejahtera) sekaligus menjadi upaya memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM.
“DPMPTSP tidak hanya memberikan pelayanan perizinan, tetapi juga memastikan UMKM Kabupaten Madiun dapat naik kelas dan menembus pasar ritel modern,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, menegaskan pemerintah daerah ingin mendorong UMKM agar tidak hanya bergantung pada pasar tradisional. Melalui kemitraan dengan Alfamart, produk UMKM diharapkan dapat menjangkau konsumen yang lebih luas melalui jaringan ritel modern berskala nasional.
“Prinsipnya adalah kolaborasi antara UMKM dengan perusahaan besar. Salah satunya melalui Alfamart agar produk UMKM Kabupaten Madiun bisa naik kelas dan dipasarkan di gerai-gerainya,” kata Purnomo Hadi.
Meski demikian, tidak seluruh UMKM dapat langsung masuk ke jaringan ritel modern. Alfamart menerapkan standar ketat yang harus dipenuhi oleh setiap produk yang akan dipasarkan. Untuk itu, Pemkab Madiun menunjuk DPMPTSP dan Dinas Perdagangan sebagai tim verifikator.
Proses verifikasi akan mencakup kualitas produk, kapasitas produksi, serta kelengkapan legalitas usaha. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, sertifikasi halal, izin BPOM, hingga barcode produk.
Wakil Bupati menjelaskan terdapat tiga syarat utama yang menjadi penilaian dalam proses seleksi, yakni kualitas produk, kontinuitas produksi, dan kepercayaan (trust).
“UMKM harus mampu menjaga kualitas, menjamin ketersediaan produk secara berkelanjutan, serta melengkapi seluruh perizinan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Pemkab Madiun juga memastikan akan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang belum memenuhi standar agar dapat berkembang dan memenuhi persyaratan pasar modern.
Purnomo Hadi mengajak seluruh pelaku UMKM untuk tidak ragu mengikuti program tersebut dan terus berinovasi dalam mengembangkan usahanya.
“Jangan pernah takut gagal. Kita harus berani mencoba. Pemkab Madiun siap memberikan solusi, pendampingan, dan intervensi agar UMKM semakin berkembang dan naik kelas,” pungkasnya.


