SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, mengecam keras tindakan seorang ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri. Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya langsung turun tangan untuk melakukan pendampingan bagi korban.

Sebagai seorang kepala daerah sekaligus seorang ayah, Eri mengaku sangat kecewa dan marah. Menurutnya, tindakan seorang ayah kandung yang seharusnya menjadi pelindung namun justru merusak masa depan darah dagingnya sendiri adalah perbuatan yang sangat tidak manusiawi. Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi pidana paling maksimal tanpa ada celah keringanan.

“Saya berharap ayahnya dihukum seberat-beratnya itu. Wong anaknya kok dingonokno (anaknya sendiri kok digituin). Pendampingan penuh kita lakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB),” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DP3A-PPKB Kota Surabaya Ida Widayati memastikan jaminan perlindungan dan pendampingan bagi korban dari segala aspek. Mulai dari psikologi, kesehatan, hukum, hingga pendidikan tengah dilakukan.

Menurutnya, saat ini kondisi fisik remaja tersebut dalam keadaan baik dan sehat. Namun, mengingat korban sedang dalam kondisi hamil, intervensi yang diberikan menjadi jauh lebih intensif. Ida menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya menerapkan skema perlindungan berlapis untuk memastikan hak-hak anak tersebut tetap terpenuhi.

“Kami melakukan pendampingan berkala oleh psikolog profesional serta konselor rutin. Selain itu, juga dilakukan stress release lewat pendekatan keagamaan,” terang Ida, Rabu (1/7).

Mengenai kesehatan, pihaknya memastikan pengawasan intensif akan dilakukan untuk memantau kondisi fisik ibu dan janin hingga proses persalinan yang aman. “Hak belajar korban juga tetap berjalan sampai saat ini, karena sekolah online atau daringnya tetap berlangsung,” imbuhnya.

DP3A-PPKB juga komitmen penuh untuk terus mendampingi anak selama menjalani seluruh proses hukum, baik saat pemeriksaan di kepolisian hingga persidangan.

Terkait keberadaan, Ida menjelaskan bahwa korban tidak menempati shelter milik Pemkot Surabaya. Menurutnya, keputusan tersebut didasarkan atas kenyamanan psikologis sang anak. “Saat ini korban lebih nyaman untuk tinggal di rumah aman milik yayasan gereja. Kami dari pihak pemkot tidak memaksa (ke shelter), asalkan korban berada dalam kondisi yang sehat, aman, dan nyaman,” jelas Ida.

Meski demikian, Pemkot Surabaya terus berkoordinasi erat dengan pihak gereja setempat untuk memantau perkembangan psikologis anak secara berkala.

Selain fokus pada anak, edukasi khusus juga telah diberikan kepada pihak keluarga besar, terutama kepada ibu kandung korban, agar dapat memberikan dukungan moral terbaik dalam menghadapi masa sulit ini. “Pendampingan akan terus kami lakukan menyesuaikan stabilitas kondisi kesehatan fisik dan mental korban hingga ia siap bersosialisasi dan bersekolah kembali dengan normal,” tegasnya.

Melihat masih terjadi kekerasan seksual di ranah domestik atau lingkungan keluarga, DP3A-PPKB Surabaya bergerak masif memperkuat lini pertahanan di tingkat akar rumput melalui optimalisasi fungsi Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).(*)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version