SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Pemkot Surabaya kembali melakukan penertiban sekaligus penataan kawasan Jalan Nias, Kecamatan Gubeng, Senin (29/6). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kemacetan hingga lingkungan yang dinilai kumuh.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penertiban dilakukan setelah menerima keluhan warga mengenai kondisi Jalan Nias yang kembali seperti sebelumnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia langsung mengumpulkan camat, lurah, dan perangkat daerah (PD) terkait untuk melakukan penataan.
“Tadi pagi saya mendapatkan informasi dari Lapor Cak Eri, balik lagi. Setelah saya cek memang betul, maka saya kumpulkan semua lurah, camat, juga teman-teman Satpol PP, PU (DSDABM), DLH (Dinas Lingkungan Hidup), dan Dishub (Dinas Perhubungan),” ujar Eri, Senin (29/6).
Menurut dia, Jalan Nias sebelumnya juga telah ditertibkan karena banyak dikeluhkan oleh warga. Selain minim penerangan dan kondisi lingkungan yang kotor, badan jalan digunakan sebagai tempat pengecatan dan pengelasan sehingga mempersempit ruang lalu lintas dan menyebabkan kemacetan. “Jadi Jalan Nias itu kemarin sudah ada penertiban dari teman-teman, karena banyak keluhan masyarakat terkait dengan Jalan Nias,” kata dia.
Ia menjelaskan, penataan kali ini tidak hanya mengembalikan fungsi jalan, tetapi juga memperbaiki kualitas lingkungan. Penataan ini dilakukan melalui pemasangan lampu penerangan, pemangkasan ranting pohon, hingga pembersihan saluran drainase. “Maka kita kembalikan lagi sebagai fungsinya. Di situ kita berikan lampu, kita lakukan perantingan. Itu harus bisa dilakukan,” terangnya.
Eri mengakui terdapat warga yang menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut. Namun, menurut dia, kepentingan masyarakat luas harus menjadi prioritas sehingga pemkot menyiapkan lokasi relokasi di kawasan Jalan Menur bagi para pelaku usaha yang terdampak penertiban.
“Karena jalan ini adalah jalan yang memang menjadi jalan alternatif atau jalan umum, fasilitas umum, maka tadi saya carikan tempat pengganti yang ada di (Jalan) Menur, semoga bisa pindah di sana,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkot Surabaya tidak akan membiarkan penggunaan fasilitas umum yang mengganggu mobilitas masyarakat. “Karena posisi ini tidak mungkin saya biarkan ketika sudah mengganggu perjalanan dan kepentingan umum dari masyarakat Surabaya,” tuturnya.
Selain menertibkan Jalan Nias, Pemkot Surabaya juga akan mempercantik kawasan tersebut dengan membangun taman di sisi jalan. Termasuk pula, kata dia, menambah penerangan, serta mengecat dinding yang berbatasan dengan rel kereta api.
Dalam penataan tersebut, Eri menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya juga membersihkan saluran drainase yang sebelumnya tertutup lapak usaha dan dipenuhi sampah agar kembali berfungsi normal.(*)


