SURABAYAONLINE.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperkuat iklim investasi melalui peningkatan kualitas pelayanan perizinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperluas peluang usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk “Optimalisasi Pelayanan Perizinan untuk Mendorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Kota Mojokerto” yang digelar di Gedung Sabha Mandala Madya, Senin (29/6/2026).

Forum tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, pelaku usaha, akademisi, organisasi profesi, hingga masyarakat. Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyerap masukan terkait peningkatan kualitas pelayanan perizinan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa pelayanan perizinan yang optimal merupakan salah satu faktor utama dalam meningkatkan daya tarik investasi di daerah.

Menurutnya, investasi yang terus tumbuh akan berdampak langsung pada peningkatan aktivitas ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat.

“Forum Konsultasi Publik ini merupakan sarana untuk menyerap aspirasi dari para pemangku kepentingan. Masukan yang disampaikan akan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan agar semakin profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar perempuan yang akrab disapa Ning Ita tersebut.

Pemkot Mojokerto tidak hanya berfokus menarik investasi skala besar, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap pengembangan investasi kecil dan menengah. Langkah ini dinilai penting mengingat keterbatasan lahan yang dimiliki Kota Mojokerto untuk pengembangan industri berskala besar.

Karena itu, sektor usaha kuliner, restoran, kafe, serta UMKM menjadi prioritas dalam strategi penguatan ekonomi lokal.

“Kalau investasi besar terkendala lahan, maka investasi skala kecil dan menengah harus kita dorong sebanyak-banyaknya. Pertumbuhan usaha kuliner, kafe, restoran, dan UMKM juga menjadi penggerak ekonomi yang sangat penting bagi Kota Mojokerto,” katanya.

Untuk mempercepat kemudahan berusaha, Pemkot Mojokerto terus melakukan transformasi layanan perizinan melalui digitalisasi, penyederhanaan prosedur, serta penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.

Salah satu fokus utama adalah optimalisasi sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) agar pelaku usaha semakin mudah memperoleh legalitas usaha dan mengembangkan bisnisnya secara berkelanjutan.

Melalui penguatan pelayanan perizinan tersebut, Pemkot Mojokerto menargetkan terciptanya ekosistem investasi yang lebih kompetitif, meningkatnya kepercayaan investor, serta bertambahnya jumlah UMKM yang mampu naik kelas dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui terbukanya lapangan kerja dan meningkatnya aktivitas usaha lokal.

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version